Dorong Wajib Pajak Aktif Lewat Subsidi Bunga

Rabu, 10 Juni 2020 | 23:08 WIB
Dorong Wajib Pajak Aktif Lewat Subsidi Bunga
[]
Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan subsidi bunga bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang ada di Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), telah berlaku. Kebijakan ini menjadi peluang bagi Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) untuk memperluas basis pajak UMKM.

Sebab, salah satu syarat penerima insentif adalah debitur UMKM harus memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau mendaftar NPWP. Syarat tersebut tertuang dalam Pasal 8 Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 65 Tahun 2020. Beleid itu mengatur soal tata cara pemberian subsidi bunga untuk kredit UMKM. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terbaru

Saham IKAN Tetiba Menggeliat, Tiga Hari Beruntun Harga Terbang 87,30%, Apa Sebabnya?
| Senin, 04 Agustus 2025 | 07:49 WIB

Saham IKAN Tetiba Menggeliat, Tiga Hari Beruntun Harga Terbang 87,30%, Apa Sebabnya?

Sepanjang dua kuartal terakhir, kinerja keuangan PT Era Mandiri Cemerlang Tbk (IKAN) tumbuh positif.

Pendapatan dan Laba Intiland Development (DILD) Menyusut
| Senin, 04 Agustus 2025 | 07:30 WIB

Pendapatan dan Laba Intiland Development (DILD) Menyusut

Meski kinerja turun, DILD engklaim performa perusahaan pada semester I-2025 masih mencerminkan kondisi operasional yang stabil.

Jaga Whistleblower Aman, Bisnis pun Berkelanjutan
| Senin, 04 Agustus 2025 | 07:23 WIB

Jaga Whistleblower Aman, Bisnis pun Berkelanjutan

Kasus fraud pada industri startup mendorong ekosistem ini untuk tingkatkan tata kelola perusahaan dengan menerapkan sistemnya.

Mencari Peluang Cuan Di Tengah Risiko Menantang
| Senin, 04 Agustus 2025 | 07:19 WIB

Mencari Peluang Cuan Di Tengah Risiko Menantang

Gempuran skandal gagal bayar tak mengurungkan niat platform pinjaman daring untuk terus menjaring dana dari para lender.  

REI Usul Diskon PPNDTP untuk Properti Inden
| Senin, 04 Agustus 2025 | 07:00 WIB

REI Usul Diskon PPNDTP untuk Properti Inden

Saat ini PPN-DTP 100% hanya untuk unit-unit ready, sehingga manfaatnya terhadap penjualan properti lebih banyak dirasakan oleh pengembang besar.

Pasar Lesu, Transaksi di GIIAS Turun
| Senin, 04 Agustus 2025 | 06:35 WIB

Pasar Lesu, Transaksi di GIIAS Turun

Meskipun jumlah pengunjung diprediksi meningkat 5%-10%, tapi nilai transaksi diprediksi turun mengingat tren penjualan yang turun di tahun ini. 

Siasat Cisarua Mountain Dairy (CMRY) Mencecap Laba
| Senin, 04 Agustus 2025 | 06:30 WIB

Siasat Cisarua Mountain Dairy (CMRY) Mencecap Laba

Strategi pertumbuhan tetap konsisten, yaitu dengan terus mengembangkan dan meluncurkan produk inovatif Premium Dairy dan Premium Consumer Foods.

Kinerja Keuangan Bank Milik Investor Korea Belum Menggembirakan
| Senin, 04 Agustus 2025 | 06:20 WIB

Kinerja Keuangan Bank Milik Investor Korea Belum Menggembirakan

Kinerja bank milik investor asal Korea Selatan sepanjang paruh pertama 2025 secara umum belum menggembirakan. ​

Pelaku Kripto Berharap OJK  Lebih Terbuka Terhadap Inovasi
| Senin, 04 Agustus 2025 | 06:15 WIB

Pelaku Kripto Berharap OJK Lebih Terbuka Terhadap Inovasi

Bappebti resmi menyerahkan sepenuhnya kewewenangan terkait pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital, termasuk aset kripto, kepada OJK

Kinerja Suram Para Penghuni LQ45
| Senin, 04 Agustus 2025 | 06:15 WIB

Kinerja Suram Para Penghuni LQ45

Lebih dari separuh emiten penghuni indeks LQ45 mengalami penurunan laba bersih di semester pertama 2025​

INDEKS BERITA

Terpopuler