KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah untuk mengubah sejumlah aturan di sektor keuangan kembali mengemuka.
Menurut penelusuran KONTAN, draf Rancangan Undang-Undang untuk Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) atau RUU Omnibus Law Sektor Keuangan ini telah dibahas oleh beberapa fraksi di DPR.
