KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Usulan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2023 menuai polemik di masyarakat. Pasalnya, usulan kenaikan biaya haji tahun ini mencapai hampir dua kali lipat dari tahun 2022, yaitu dari Rp 39,9 juta menjadi Rp 69,2 juta.
Tak heran, bila usulan Bipih dari Kementerian Agama (Kemnag) ini menuai penolakan dari berbagai kalangan. Tak terkecuali dari sejumlah fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) .
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.