DPR Minta Audit Investigasi Tata Niaga Minyak Goreng
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sengkarut tata niaga minyak goreng belum juga usai, padahal pemerintah sudah gonta-ganti kebijakan. Untuk itu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Kementerian Perdagangan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit investigasi atas rantai distribusi minyak goreng, mulai produsen hingga distributor.
Permintaan audit investigasi itu merupakan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR dengan direktur jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Kamis (24/3).
