KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Anda yang ingin ikut program pengampunan pajak atau tax amnesty bersiaplah! Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menargetkan program pengampunan pajak dibuka lagi pada 2022 nanti.
Program pengampunan pajak ini sesungguhnya molor dari target awal pemerintah yakni 1 Juli sampai 31 Desember 2021. Molornya rencana ini lantaran pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kelima atas UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) juga mundur.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.