Berita Regulasi

DPR Perpanjang Waktu Pembahasan Dua RUU

Rabu, 23 Juni 2021 | 08:30 WIB
DPR Perpanjang Waktu Pembahasan Dua RUU

Reporter: Ratih Waseso | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memutuskan memperpanjang waktu pembahasan dua Rancangan Undang-Undang (RUU), yakni RUU tentang Penanggulangan Bencana dan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP). Keputusan ini diambil melalui Rapat Paripurna DPR RI yang digelar Selasa (22/6).

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, perpanjangan pembahasan RUU Penanggulangan Bencana diajukan oleh Pimpinan Komisi VIII DPR berdasarkan hasil Rapat Konsultasi pengganti Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR tanggal 17 Juni 2021. Selain itu, perpanjangan pembahasan juga dilakukan pada RUU Perlindungan Data Pribadi yang diajukan oleh Pimpinan Komisi I DPR.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru