Berita Nasional

DPR Restui Pemberian PMN Tahun 2023 Rp 73,26 Triliun, ini Daftar BUMN Penerima

Senin, 04 Juli 2022 | 18:14 WIB
DPR Restui Pemberian PMN Tahun 2023 Rp 73,26 Triliun, ini Daftar BUMN Penerima

Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VI DPR dalam rapat kerja dengan Menteri BUMN Erick Thohir, merestui usulan penyertaan modal negara (PMN) tahun 2023 dan inisiatif aksi korporasi BUMN tahun 2022. Mohamad Hekal Pimpinan rapat kerja Komisi VI dengan Menteri BUMN menyatakan, Komisi VI setuju memberikan PMN tunai dan nontunai untuk tahun anggaran 2023 dan inisiatif aksi korporasi 2022.

"Komisi VI DPR menyetujui usulan penyertaan modal negara tahun anggaran 2023," ucap Hekal saat rapat kerja terkait usulan PMN tunai dan nontunai 2023 dan insiatif aksi korporasi 2022 di Gedung DPR, Jakarta, Senin (4/7).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru