DSI Minta Waktu Satu Tahun untuk Lunasi Lender
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masalah gagal bayar fintech lending PT Dana Syariah Indonesia (DSI) memasuki babak baru. Manajemen DSI dan para pemberi pinjaman mencapai kata sepakat dalam rencana pengembalian dana pinjaman.
Direktur Utama DSI, Taufiq Aljufri mengatakan dalam pertemuan dengan Paguyuban Lender DSI, kedua pihak menyepakati pembentukan Badan Pelaksana Penyelesaian (BPP) yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas kerja penyelesaian masalah gagal bayar. Nantinya di dalam BPP, juga akan diisi oleh perwakilan lender.
