Dua Buronan Kasus Robot Trading Net89, Ubah Nama dan Menjadi Warga Negara Kamboja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Andreas Andreyanto (Andreas) dan Lauw Swan Hie Samuel (Lauw Swan), dua tersangka kasus robot trading Net89 yang kini menjadi buronan, terdeteksi telah mengganti kewarganegaraan.
Kabarnya, Andreas dan Lauw Swan saat ini telah berstatus warga negara Kamboja. Pemerintah Kamboja pada 21 Oktober 2022 telah memberikan kewarganegaraan kepada Andreas, yang kini berganti nama menjadi Anderson William.
