Dua Buronan Kasus Robot Trading Net89, Ubah Nama dan Menjadi Warga Negara Kamboja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Andreas Andreyanto (Andreas) dan Lauw Swan Hie Samuel (Lauw Swan), dua tersangka kasus robot trading Net89 yang kini menjadi buronan, terdeteksi telah mengganti kewarganegaraan.
Kabarnya, Andreas dan Lauw Swan saat ini telah berstatus warga negara Kamboja. Pemerintah Kamboja pada 21 Oktober 2022 telah memberikan kewarganegaraan kepada Andreas, yang kini berganti nama menjadi Anderson William.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.