Dua Emiten Ini Ajukan Delisting Sukarela ke BEI

Senin, 22 Juli 2019 | 05:45 WIB
Dua Emiten Ini Ajukan Delisting Sukarela ke BEI
[]
Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah emiten yang akan keluar dari bursa saham bertambah. Setidaknya, ada dua perusahaan yang mengajukan delisting sukarela. Emiten yang tak lagi berniat memperdagangkan sahamnya di bursa saham yaitu PT Danayasa Arthatama Tbk (SCBD) dan PT Merck Sharp Dhome Pharma Tbk (SCPI).

Sebelumnya, KONTAN memberitakan, SCBD memilih delisting sukarela karena tidak bisa memenuhi ketentuan kepemilikan pemegang saham minimal 300 pihak. Saat ini pemegang saham SCBD hanya 74 pihak.

Sedangkan emiten farmasi SCPI berencana go private dengan alasan tidak membutuhkan dana publik dan bisa memenuhi kebutuhan sumber dana internal. Induk usaha Merck Sharp & Dhome Corp siap mendanai bisnis SCPI.

Senin ini (22/7), BEI memutuskan melepas suspensi SCPI dalam rangka pengalihan saham hasil pelaksanaan tender offer kepada induknya. "Bursa akan melanjutkan penghentian sementara perdagangan SCPI di seluruh pasar setelah proses pengalihan saham hasil tender offer tersebut selesai dilaksanakan," tulis BEI.

Keluarnya SCBD dan SCPI dari bursa menambah jumlah emiten yang go private. Tahun ini, BEI sudah mengeluarkan dua emiten dari bursa, yakni PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP) pada 17 Mei 2019 dan Bank Nusantara Parahyangan Tbk (BBNP) pada 2 Mei lalu.

SIAP dikeluarkan karena usaha utamanya yang bergerak di tambang batubara sudah dicabut pemerintah. Saham ini juga sudah disuspen selama dua tahun. Sedangkan BBNP telah merger dengan PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN).

Notasi khusus

Kepala Riset Samuel Sekuritas Suria Dharma menjelaskan, potensi delisting selalu ada, tapi tak banyak. Namun harus dilihat penyebabnya, karena delisting tidak berlangsung seketika, ujar dia.

Analis sekaligus Presiden Director CSA Institute Aria Santoso menjelaskan, protokol delisting tak selalu buruk. Langkah ini merupakan kepedulian otoritas bursa menjaga kinerja IHSG, dengan melepas emiten yang kurang baik atau underperform.

Meskipun secara umum faktor politik dan ekonomi Indonesia sudah membaik, belum tentu skala mikro juga ikut baik. Masalah internal perusahaan sangat beragam, ujar Aria, Jumat (21/7).

Sebelumnya, BEI pernah menyebut dua emiten, yakni seperti PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk (BORN) dan PT Bara Jaya Internasional Tbk (ATPK), berpotensi terdepak dari bursa karena masalah internal perusahaan. BORN sudah disuspensi sejak 2016. Sedangkan ATPK perdagangannya telah disetop sementara sejak Juli 2018.

Aria menyatakan, investor bisa mencermati perusahaan yang tengah bermasalah lewat notasi khusus atau tato yang disematkan untuk saham tersebut. Saham itu pun biasanya disuspen menahun. Misalnya, BORN yang sudah disuspen sejak 2016, memiliki tiga notasi yaitu 'E' (ekuitas negatif), S (laporan keuangan terakhir menunjukkan tidak ada pendapatan usaha) dan L (perusahaan belum menyampaikan laporan keuangan).

Tapi, investor jangan salah paham. Notasi bukan berarti perusahaan akan delisting. Pemberian notasi ini juga ditujukan agar emiten memperbaiki kinerjanya.

Aria menyatakan ada beberapa strategi yang bisa dilakukan investor untuk meminimalisasi risiko tersangkut saham berpotensi delisting. Antara lain, mengedukasi diri mengenai fundamental dan pergerakan saham, serta diversifikasi investasi tak hanya kepada satu perusahaan.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Menanti Tuah Jamsostek dkk Menjaga Bursa
| Sabtu, 31 Januari 2026 | 04:55 WIB

Menanti Tuah Jamsostek dkk Menjaga Bursa

BPJS Ketenagakerjaan punya rencana untuk terus meningkatkan alokasi investasi di instrumen saham sejak kuartal kedua tahun lalu.

Bundamedik (BMHS) Menjaga Kinerja Tetap Sehat
| Sabtu, 31 Januari 2026 | 04:20 WIB

Bundamedik (BMHS) Menjaga Kinerja Tetap Sehat

Industri kesehatan Indonesia bergerak ke fase yang semakin matang dan selektif dan tidak lagi semata didorong oleh ekspansi agresif.

Harga Perak Anjlok 13% Setelah Cetak Rekor, Aksi Ambil Untung Jadi Penyebab
| Jumat, 30 Januari 2026 | 22:29 WIB

Harga Perak Anjlok 13% Setelah Cetak Rekor, Aksi Ambil Untung Jadi Penyebab

Perak anjlok 13% setelah rekor, pertanda apa bagi investor? Aksi ambil untung masif memicu koreksi tajam. 

Petinggi BEI dan OJK Kompak Mundur Efek MSCI, ini Komentar Pengamat Hukum
| Jumat, 30 Januari 2026 | 21:46 WIB

Petinggi BEI dan OJK Kompak Mundur Efek MSCI, ini Komentar Pengamat Hukum

Pengunduran diri para petinggi BEI dan OJK tersebut terjadi di tengah upaya pembenahan struktural industri pasar modal nasional.

MSCI Effect, Pejabat Tinggi OJK dan BEI Kompak Mundur
| Jumat, 30 Januari 2026 | 19:29 WIB

MSCI Effect, Pejabat Tinggi OJK dan BEI Kompak Mundur

Pengumuman MSCI yang membekukan evaluasi indeks saham Indonesia hingga bulan Mei 2026, berbuntut panjang.

IHSG Masih Tertekan, Apakah Saham MBMA Masih Cukup Menarik?
| Jumat, 30 Januari 2026 | 16:19 WIB

IHSG Masih Tertekan, Apakah Saham MBMA Masih Cukup Menarik?

Perubahan lanskap geopolitik, hingga kebijakan energi berbagai negara menjadi faktor yang berpotensi menjaga momentum sektor komoditas.

Momen Ramadan Bisa Mendorong Kinerja Kalbe Farma (KLBF)
| Jumat, 30 Januari 2026 | 09:00 WIB

Momen Ramadan Bisa Mendorong Kinerja Kalbe Farma (KLBF)

Pertumbuhan laba PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) di tahun ini akan didorong pemulihan pendapatan lintas segmen dan kontribusi bisnis obat resep.

Dongkrak Pertumbuhan Laba, ACES Hadirkan Gerai Ritel Rumah Tangga NEKA
| Jumat, 30 Januari 2026 | 08:52 WIB

Dongkrak Pertumbuhan Laba, ACES Hadirkan Gerai Ritel Rumah Tangga NEKA

PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk (ACES) menghadirkan NEKA, merek usaha baru yang menyediakan aneka kebutuhan rumah dan gaya hidup.

Genjot Kinerja, Emiten Suntik Modal untuk Anak Usaha
| Jumat, 30 Januari 2026 | 08:42 WIB

Genjot Kinerja, Emiten Suntik Modal untuk Anak Usaha

Emiten berharap suntikan modal ke anak usaha bisa berefek positif ke kinerja perusahaan di masa mendatang. 

Rogoh Kocek Dana Rp 250 Miliar, Rukun Raharja (RAJA) Menggelar Buyback Saham
| Jumat, 30 Januari 2026 | 08:33 WIB

Rogoh Kocek Dana Rp 250 Miliar, Rukun Raharja (RAJA) Menggelar Buyback Saham

Buyback saham dilaksanakan PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) selama periode 29 Januari 2026 sampai dengan 28 April 2026. ​

INDEKS BERITA

Terpopuler