Dua Emiten Ini Ajukan Delisting Sukarela ke BEI

Senin, 22 Juli 2019 | 05:45 WIB
Dua Emiten Ini Ajukan Delisting Sukarela ke BEI
[]
Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah emiten yang akan keluar dari bursa saham bertambah. Setidaknya, ada dua perusahaan yang mengajukan delisting sukarela. Emiten yang tak lagi berniat memperdagangkan sahamnya di bursa saham yaitu PT Danayasa Arthatama Tbk (SCBD) dan PT Merck Sharp Dhome Pharma Tbk (SCPI).

Sebelumnya, KONTAN memberitakan, SCBD memilih delisting sukarela karena tidak bisa memenuhi ketentuan kepemilikan pemegang saham minimal 300 pihak. Saat ini pemegang saham SCBD hanya 74 pihak.

Sedangkan emiten farmasi SCPI berencana go private dengan alasan tidak membutuhkan dana publik dan bisa memenuhi kebutuhan sumber dana internal. Induk usaha Merck Sharp & Dhome Corp siap mendanai bisnis SCPI.

Senin ini (22/7), BEI memutuskan melepas suspensi SCPI dalam rangka pengalihan saham hasil pelaksanaan tender offer kepada induknya. "Bursa akan melanjutkan penghentian sementara perdagangan SCPI di seluruh pasar setelah proses pengalihan saham hasil tender offer tersebut selesai dilaksanakan," tulis BEI.

Keluarnya SCBD dan SCPI dari bursa menambah jumlah emiten yang go private. Tahun ini, BEI sudah mengeluarkan dua emiten dari bursa, yakni PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP) pada 17 Mei 2019 dan Bank Nusantara Parahyangan Tbk (BBNP) pada 2 Mei lalu.

SIAP dikeluarkan karena usaha utamanya yang bergerak di tambang batubara sudah dicabut pemerintah. Saham ini juga sudah disuspen selama dua tahun. Sedangkan BBNP telah merger dengan PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN).

Notasi khusus

Kepala Riset Samuel Sekuritas Suria Dharma menjelaskan, potensi delisting selalu ada, tapi tak banyak. Namun harus dilihat penyebabnya, karena delisting tidak berlangsung seketika, ujar dia.

Analis sekaligus Presiden Director CSA Institute Aria Santoso menjelaskan, protokol delisting tak selalu buruk. Langkah ini merupakan kepedulian otoritas bursa menjaga kinerja IHSG, dengan melepas emiten yang kurang baik atau underperform.

Meskipun secara umum faktor politik dan ekonomi Indonesia sudah membaik, belum tentu skala mikro juga ikut baik. Masalah internal perusahaan sangat beragam, ujar Aria, Jumat (21/7).

Sebelumnya, BEI pernah menyebut dua emiten, yakni seperti PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk (BORN) dan PT Bara Jaya Internasional Tbk (ATPK), berpotensi terdepak dari bursa karena masalah internal perusahaan. BORN sudah disuspensi sejak 2016. Sedangkan ATPK perdagangannya telah disetop sementara sejak Juli 2018.

Aria menyatakan, investor bisa mencermati perusahaan yang tengah bermasalah lewat notasi khusus atau tato yang disematkan untuk saham tersebut. Saham itu pun biasanya disuspen menahun. Misalnya, BORN yang sudah disuspen sejak 2016, memiliki tiga notasi yaitu 'E' (ekuitas negatif), S (laporan keuangan terakhir menunjukkan tidak ada pendapatan usaha) dan L (perusahaan belum menyampaikan laporan keuangan).

Tapi, investor jangan salah paham. Notasi bukan berarti perusahaan akan delisting. Pemberian notasi ini juga ditujukan agar emiten memperbaiki kinerjanya.

Aria menyatakan ada beberapa strategi yang bisa dilakukan investor untuk meminimalisasi risiko tersangkut saham berpotensi delisting. Antara lain, mengedukasi diri mengenai fundamental dan pergerakan saham, serta diversifikasi investasi tak hanya kepada satu perusahaan.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Pebisnis Keluhkan Izin Barang di Pelabuhan Terhambat
| Selasa, 17 Maret 2026 | 09:19 WIB

Pebisnis Keluhkan Izin Barang di Pelabuhan Terhambat

Kebijakan ini merugikan pelaku usaha lantaran memunculkan risiko terganggunya pasokan bahan baku dan aktivitas logistik nasional

Dharma Polimetal (DRMA) Mengincar Pertumbuhan 10%
| Selasa, 17 Maret 2026 | 09:06 WIB

Dharma Polimetal (DRMA) Mengincar Pertumbuhan 10%

Dengan penerapan strategi diversifikasi produk dan penguatan kapabilitas manufaktur ini, DRMA optimistis dapat menjaga pertumbuhan.

Kenaikan Harga BBM Industri Mengerek Biaya Operasional
| Selasa, 17 Maret 2026 | 08:55 WIB

Kenaikan Harga BBM Industri Mengerek Biaya Operasional

Pertamina Patra Niaga menyampaikan perubahan harga berlaku untuk penyerahan BBM yang diambil dari instalasi atau depot perusahaan.

Meski di Bawah Lindungan BI, Rupiah Berpotensi Tertekan, Simak Prediksinya Hari Ini
| Selasa, 17 Maret 2026 | 06:24 WIB

Meski di Bawah Lindungan BI, Rupiah Berpotensi Tertekan, Simak Prediksinya Hari Ini

Kemarin rupiah sempat menyundul angka Rp 17.000. BI berupaya keras menahan rupiah agar tidak menembus angka keramat tersebut.

Emiten Pengembang Smelter Terpapar Lonjakan Harga Aluminium
| Selasa, 17 Maret 2026 | 06:05 WIB

Emiten Pengembang Smelter Terpapar Lonjakan Harga Aluminium

Lonjakan harga aluminium dapat menjadi sentimen yang memengaruhi kelangsungan usaha emiten pengembang smelter.

Menjelang Libur Lebaran, Amankan Portofolio, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Selasa, 17 Maret 2026 | 06:03 WIB

Menjelang Libur Lebaran, Amankan Portofolio, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

IHSG diproyeksi masih akan bergerak fluktuatif..Selain faktor politik, hari ini pasar menantikan arah suku bunga Bank Indonesia (BI).

Para Calon Nakhoda Bursa Efek Siap Bersaing
| Selasa, 17 Maret 2026 | 05:49 WIB

Para Calon Nakhoda Bursa Efek Siap Bersaing

Nama-nama paket calon direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) periode tahun 2026-2030 kini mulai bermuculan.

Setelah Rajin Akuisisi, Bumi Resources (BUMI) Menambah Aset Non Batubara
| Selasa, 17 Maret 2026 | 05:45 WIB

Setelah Rajin Akuisisi, Bumi Resources (BUMI) Menambah Aset Non Batubara

PT Bumi Resources Tbk (BUMI) terus berupaya meningkatkan kontribusi pendapatan segmen bisnis non-batubara.

Jeffrey Hendrik Dikabarkan Jadi Salah Satu Calon Dirut BEI, Sejumlah PR Utama Menanti
| Selasa, 17 Maret 2026 | 05:37 WIB

Jeffrey Hendrik Dikabarkan Jadi Salah Satu Calon Dirut BEI, Sejumlah PR Utama Menanti

Pekerjaan rumah direksi BEI yang utama ialah menghapuskan kebijakan yang memberatkan emiten serta tidak disukai oleh investor institusi.

Rogoh Kocek Rp 1,7 Triliun, MBMA Buyback 1,8 Miliar Saham
| Selasa, 17 Maret 2026 | 05:35 WIB

Rogoh Kocek Rp 1,7 Triliun, MBMA Buyback 1,8 Miliar Saham

Periode buyback saham PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) dimulai sejak hari ini, Selasa (17/3), sampai 16 Juni 2026. 

INDEKS BERITA

Terpopuler