Dua Emiten Ini Ajukan Delisting Sukarela ke BEI

Senin, 22 Juli 2019 | 05:45 WIB
Dua Emiten Ini Ajukan Delisting Sukarela ke BEI
[]
Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah emiten yang akan keluar dari bursa saham bertambah. Setidaknya, ada dua perusahaan yang mengajukan delisting sukarela. Emiten yang tak lagi berniat memperdagangkan sahamnya di bursa saham yaitu PT Danayasa Arthatama Tbk (SCBD) dan PT Merck Sharp Dhome Pharma Tbk (SCPI).

Sebelumnya, KONTAN memberitakan, SCBD memilih delisting sukarela karena tidak bisa memenuhi ketentuan kepemilikan pemegang saham minimal 300 pihak. Saat ini pemegang saham SCBD hanya 74 pihak.

Sedangkan emiten farmasi SCPI berencana go private dengan alasan tidak membutuhkan dana publik dan bisa memenuhi kebutuhan sumber dana internal. Induk usaha Merck Sharp & Dhome Corp siap mendanai bisnis SCPI.

Senin ini (22/7), BEI memutuskan melepas suspensi SCPI dalam rangka pengalihan saham hasil pelaksanaan tender offer kepada induknya. "Bursa akan melanjutkan penghentian sementara perdagangan SCPI di seluruh pasar setelah proses pengalihan saham hasil tender offer tersebut selesai dilaksanakan," tulis BEI.

Keluarnya SCBD dan SCPI dari bursa menambah jumlah emiten yang go private. Tahun ini, BEI sudah mengeluarkan dua emiten dari bursa, yakni PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP) pada 17 Mei 2019 dan Bank Nusantara Parahyangan Tbk (BBNP) pada 2 Mei lalu.

SIAP dikeluarkan karena usaha utamanya yang bergerak di tambang batubara sudah dicabut pemerintah. Saham ini juga sudah disuspen selama dua tahun. Sedangkan BBNP telah merger dengan PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN).

Notasi khusus

Kepala Riset Samuel Sekuritas Suria Dharma menjelaskan, potensi delisting selalu ada, tapi tak banyak. Namun harus dilihat penyebabnya, karena delisting tidak berlangsung seketika, ujar dia.

Analis sekaligus Presiden Director CSA Institute Aria Santoso menjelaskan, protokol delisting tak selalu buruk. Langkah ini merupakan kepedulian otoritas bursa menjaga kinerja IHSG, dengan melepas emiten yang kurang baik atau underperform.

Meskipun secara umum faktor politik dan ekonomi Indonesia sudah membaik, belum tentu skala mikro juga ikut baik. Masalah internal perusahaan sangat beragam, ujar Aria, Jumat (21/7).

Sebelumnya, BEI pernah menyebut dua emiten, yakni seperti PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk (BORN) dan PT Bara Jaya Internasional Tbk (ATPK), berpotensi terdepak dari bursa karena masalah internal perusahaan. BORN sudah disuspensi sejak 2016. Sedangkan ATPK perdagangannya telah disetop sementara sejak Juli 2018.

Aria menyatakan, investor bisa mencermati perusahaan yang tengah bermasalah lewat notasi khusus atau tato yang disematkan untuk saham tersebut. Saham itu pun biasanya disuspen menahun. Misalnya, BORN yang sudah disuspen sejak 2016, memiliki tiga notasi yaitu 'E' (ekuitas negatif), S (laporan keuangan terakhir menunjukkan tidak ada pendapatan usaha) dan L (perusahaan belum menyampaikan laporan keuangan).

Tapi, investor jangan salah paham. Notasi bukan berarti perusahaan akan delisting. Pemberian notasi ini juga ditujukan agar emiten memperbaiki kinerjanya.

Aria menyatakan ada beberapa strategi yang bisa dilakukan investor untuk meminimalisasi risiko tersangkut saham berpotensi delisting. Antara lain, mengedukasi diri mengenai fundamental dan pergerakan saham, serta diversifikasi investasi tak hanya kepada satu perusahaan.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

SRTG Jual Lagi Kepemilikan di NRCA, Harga Saham dalam Tren Melemah
| Kamis, 22 Januari 2026 | 12:00 WIB

SRTG Jual Lagi Kepemilikan di NRCA, Harga Saham dalam Tren Melemah

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) kembali mengurangi kepemilikannya di emiten konstruksi PT Nusa Raya Cipta Tbk (NRCA).

Sebelum Kabar Pencabutan Izin Martabe, Asing Sedang Akumulasi UNTR
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:36 WIB

Sebelum Kabar Pencabutan Izin Martabe, Asing Sedang Akumulasi UNTR

Manajemen Agincourt menegaskan menghormati setiap keputusan pemerintah, dan tetap menjaga hak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

OJK: Sebanyak 72% Pedagang Aset Keuangan Digital Masih Rugi
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:30 WIB

OJK: Sebanyak 72% Pedagang Aset Keuangan Digital Masih Rugi

Mayoritas pedagang aset keuangan digital (PAKD) di Indonesia masih menghadapi tekanan kinerja di sepanjang 2025. 

Terungkap, Alasan Indokripto (COIN) Belum Pakai Dana Hasil IPO Rp 220,58 miliar
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:24 WIB

Terungkap, Alasan Indokripto (COIN) Belum Pakai Dana Hasil IPO Rp 220,58 miliar

Manajemen PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) memberikan klarifikasi terkait belum digunakannya dana dana hasil IPO.

Saham COIN Rontok di Awal 2026, Fundamental dan Prospek Jangka Panjang Masih Menarik
| Kamis, 22 Januari 2026 | 08:35 WIB

Saham COIN Rontok di Awal 2026, Fundamental dan Prospek Jangka Panjang Masih Menarik

Selain bagian dari strategi sell on news oleh investor, koreksi harga COIN tak lepas dari lesunya pasar aset kripto global. 

Pesan Pasar Saat Rupiah Anjlok : Purbaya dan Pemerintah Harus Lebih Prudent
| Kamis, 22 Januari 2026 | 08:21 WIB

Pesan Pasar Saat Rupiah Anjlok : Purbaya dan Pemerintah Harus Lebih Prudent

Sejak adanya kebijakan tersebut, sumber treasury tadi menyebut, investor di Singapura menganggap Indonesia tidak prudent.

Valuasi Saham 4 Bank Besar Berpotensi Pulih pada 2026, Simak Faktor Pendorongnya
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:46 WIB

Valuasi Saham 4 Bank Besar Berpotensi Pulih pada 2026, Simak Faktor Pendorongnya

Pertumbuhan laba bersih perbankan akan didorong oleh perluasan volume pinjaman, optimalisasi bauran pendanaan, dan pertumbuhan fee income.

Divestasi Saham NRCA, Saratoga Investama (SRTG) Kocok Ulang Portofolio Investasi
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:36 WIB

Divestasi Saham NRCA, Saratoga Investama (SRTG) Kocok Ulang Portofolio Investasi

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) melakukan kocok ulang portofolio investasinya di awal tahun 2026. 

Net Sell Sudah Tiga Hari Beruntun, IHSG Anjlok, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:31 WIB

Net Sell Sudah Tiga Hari Beruntun, IHSG Anjlok, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Net sell sejak awal pekan ini, saat Prabowo mengajukan keponakannya, Thomas Djiwandono menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).

Laju Saham Properti Tertahan Suku Bunga BI
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:29 WIB

Laju Saham Properti Tertahan Suku Bunga BI

Usai Bank Indonesia memutuskan menahan suku bunga acuan 4,75% dalam RDG Rabu (21/1), mayoritas saham emiten properti mengalami penurunan.

INDEKS BERITA

Terpopuler