Delisting, Danayasa Arthatama (SCBD) Harus Tender Offer

Kamis, 18 Juli 2019 | 06:30 WIB
Delisting, Danayasa Arthatama (SCBD) Harus Tender Offer
[]
Reporter: Nur Qolbi | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Danayasa Arthatama Tbk (SCBD) ternyata belum berkomunikasi langsung dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) atas rencana penghapusan pencatatan efek alias delisting. Otoritas BEI mengaku baru akan meminta keterangan langsung SCBD pada pekan ini.

Direktur Penilaian BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, BEI akan menggelar dengar pendapat (hearing) dengan SCBD. Rencana delisting SCBD baru diinformasikan kepada BEI lewat surat yang diterima 8 Juli 2019.

Surat tersebut adalah jawaban dari surat BEI kepada SCBD sebagai pengingat adanya potensi delisting. Alasannya, perusahaan yang menempatkan Tomy Winata sebagai komisaris utama ini tidak memenuhi ketentuan V.2 Peraturan Bursa No.1-A.

Mengacu aturan tersebut, perusahaan terbuka wajib memiliki pemegang saham minimal 300 pihak. Sekretaris Perusahaan Danayasa Arthatama Pesta Uli Sitanggang pada 12 Juni mengatakan, jumlah pemegang saham perusahaan ini hanya 74 pihak.

Terkait rencana delisting tersebut, BEI menghentikan sementara perdagangan saham SCBD di pasar negosiasi mulai sesi I perdagangan Rabu (17/7). Sebelumnya, suspensi telah diterapkan di pasar reguler dan tunai sejak 31 Juli 2017 atau hampir dua tahun silam. Dengan begitu, suspensi saham SCBD telah berlaku di seluruh pasar.

Meski belum bertemu dengan manajemen SCBD, Nyoman mengingatkan, pelaksanaan delisting ini akan merujuk pada peraturan mengenai delisting-relisting. "Ada kewajiban untuk membeli saham kembali (tender offer)," jelas dia.

Menurut Analis Jasa Utama Capital Sekuritas Chris Apriliony, delisting SCBD ini termasuk menarik karena bukan akibat bangkrut. Ia memprediksi, harga penawaran pembelian kembali saham tersebut akan di atas harga pasar.

Alasannya, investor bisa jadi tidak setuju melepas sahamnya di bawah harga pasar. "Justru biasanya agar investor mau melepas sahamnya ditawarkan di harga lebih tinggi," kata dia, Rabu (17/7).

Chris menilai, SCBD tidak akan kesulitan membeli kembali saham publik karena jumlah investor SCBD sedikit. Dengan begitu, SCBD tidak membutuhkan banyak dana menyelesaikan tender offer. Terakhir diperdagangkan dua tahun lalu, harga saham SCBD ditutup di Rp 2.700.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Petrosea (PTRO) Gencar Akuisisi di Semester I-2025, Kas Terkuras Hingga 42 Persen
| Kamis, 21 Agustus 2025 | 09:30 WIB

Petrosea (PTRO) Gencar Akuisisi di Semester I-2025, Kas Terkuras Hingga 42 Persen

Meski posisi liabilitas lebih tinggi dari ekuitas, hal terebut tidak menjadi masalah selama akuisisi mampu menghasilkan laba dan arus kas sehat.

Saham-Saham Emiten Grup Lippo Tengah Naik Daun, Seberapa Menarik Untuk Dilirik?
| Kamis, 21 Agustus 2025 | 09:12 WIB

Saham-Saham Emiten Grup Lippo Tengah Naik Daun, Seberapa Menarik Untuk Dilirik?

Kenaikan sebagian harga saham emiten Grup Lippo tidak diiringi dengan perbaikan yang signifikan di sisi fundamental.

Tera Data Indonusa (AXIO) Menyiapkan Dana Belanja Modal Rp 48 Miliar
| Kamis, 21 Agustus 2025 | 08:25 WIB

Tera Data Indonusa (AXIO) Menyiapkan Dana Belanja Modal Rp 48 Miliar

Dana capex tahun ini juga dialokasikan untuk pengembangan fasilitas, termasuk penambahan instalasi bangunan serta peremajaan inventaris keja.

Menengok Arah Bisnis IRSX Usai Ganti Pemegang Saham Pengendali
| Kamis, 21 Agustus 2025 | 08:18 WIB

Menengok Arah Bisnis IRSX Usai Ganti Pemegang Saham Pengendali

PT Media Digital Investindo mengakuisisi saham PT Aviana Sinar Abadi Tbk (IRSX) jauh di bawah harga pasar.

Truk Peti Kemas Hanya Diberikan Waktu 60 Menit di Pelabuhan Tanjung Priok
| Kamis, 21 Agustus 2025 | 08:05 WIB

Truk Peti Kemas Hanya Diberikan Waktu 60 Menit di Pelabuhan Tanjung Priok

Truk pengangkut peti kemas di pelabuhan dibatasi waktunya hanya 60 menit untuk berada di kawasan pelabuhan, terhitung sejak berada di pintu masuk.

Potensi Pajak Shadow Economy Rp 20 Triliun
| Kamis, 21 Agustus 2025 | 07:47 WIB

Potensi Pajak Shadow Economy Rp 20 Triliun

Pemerintah melihat ruang besar untuk meningkatkan penerimaan pajak dari shadow economy, khususnya empat sektor utama yang minim pengawasan.

Penarikan Utang 2026 Tertinggi Pasca Pandemi
| Kamis, 21 Agustus 2025 | 07:41 WIB

Penarikan Utang 2026 Tertinggi Pasca Pandemi

Tingginya rencana penarikan utang pemerintah tahun depan membawa sejumlah risiko                    

Pasar Saham Tersengat Euforia Pemangkasan Suku Bunga
| Kamis, 21 Agustus 2025 | 07:40 WIB

Pasar Saham Tersengat Euforia Pemangkasan Suku Bunga

Saham sektor properti dan perbankan langsung bergerak naik usai pengumuman Bank Indonesia terkait BI rate

Superior Prima Sukses (BLES) Dongkrak Kinerja di Semester Kedua
| Kamis, 21 Agustus 2025 | 07:35 WIB

Superior Prima Sukses (BLES) Dongkrak Kinerja di Semester Kedua

Pertumbuhan volume penjualan terdongkrak permintaan dari pembangunan infrastruktur dan perumahan, khususnya di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Melihat Kinerja & Aksi Akumulasi Saham Emiten Aguan, PANI, oleh State Street dkk
| Kamis, 21 Agustus 2025 | 07:30 WIB

Melihat Kinerja & Aksi Akumulasi Saham Emiten Aguan, PANI, oleh State Street dkk

Tiga institusi asing yang mengakumulasi saham PANI adalah Empirical Finance LLC, State Street Corp dan Credit Agricole.

INDEKS BERITA

Terpopuler