Berita Market

Delisting, Danayasa Arthatama (SCBD) Harus Tender Offer

Kamis, 18 Juli 2019 | 06:30 WIB
Delisting, Danayasa Arthatama (SCBD) Harus Tender Offer

Reporter: Nur Qolbi | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Danayasa Arthatama Tbk (SCBD) ternyata belum berkomunikasi langsung dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) atas rencana penghapusan pencatatan efek alias delisting. Otoritas BEI mengaku baru akan meminta keterangan langsung SCBD pada pekan ini.

Direktur Penilaian BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, BEI akan menggelar dengar pendapat (hearing) dengan SCBD. Rencana delisting SCBD baru diinformasikan kepada BEI lewat surat yang diterima 8 Juli 2019.

Surat tersebut adalah jawaban dari surat BEI kepada SCBD sebagai pengingat adanya potensi delisting. Alasannya, perusahaan yang menempatkan Tomy Winata sebagai komisaris utama ini tidak memenuhi ketentuan V.2 Peraturan Bursa No.1-A.

Mengacu aturan tersebut, perusahaan terbuka wajib memiliki pemegang saham minimal 300 pihak. Sekretaris Perusahaan Danayasa Arthatama Pesta Uli Sitanggang pada 12 Juni mengatakan, jumlah pemegang saham perusahaan ini hanya 74 pihak.

Terkait rencana delisting tersebut, BEI menghentikan sementara perdagangan saham SCBD di pasar negosiasi mulai sesi I perdagangan Rabu (17/7). Sebelumnya, suspensi telah diterapkan di pasar reguler dan tunai sejak 31 Juli 2017 atau hampir dua tahun silam. Dengan begitu, suspensi saham SCBD telah berlaku di seluruh pasar.

Meski belum bertemu dengan manajemen SCBD, Nyoman mengingatkan, pelaksanaan delisting ini akan merujuk pada peraturan mengenai delisting-relisting. "Ada kewajiban untuk membeli saham kembali (tender offer)," jelas dia.

Menurut Analis Jasa Utama Capital Sekuritas Chris Apriliony, delisting SCBD ini termasuk menarik karena bukan akibat bangkrut. Ia memprediksi, harga penawaran pembelian kembali saham tersebut akan di atas harga pasar.

Alasannya, investor bisa jadi tidak setuju melepas sahamnya di bawah harga pasar. "Justru biasanya agar investor mau melepas sahamnya ditawarkan di harga lebih tinggi," kata dia, Rabu (17/7).

Chris menilai, SCBD tidak akan kesulitan membeli kembali saham publik karena jumlah investor SCBD sedikit. Dengan begitu, SCBD tidak membutuhkan banyak dana menyelesaikan tender offer. Terakhir diperdagangkan dua tahun lalu, harga saham SCBD ditutup di Rp 2.700.

Terbaru