Dua izin Pertambangan Aneka Tambang (ANTM) Menggantung

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasib dua izin pertambangan milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM, anggota indeks Kompas100) menggantung.
Sebelumnya, ANTM memenangi lelang dua blok tambang, yakni Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) Bahodopi Utara dan WIUPK Matarape. Lantaran statusnya mengambang, ANTM belum bisa mengolah kedua blok tambang nikel tersebut.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan