Berita Bisnis

Dua izin Pertambangan Aneka Tambang (ANTM) Menggantung

Selasa, 14 Juli 2020 | 09:32 WIB
Dua izin Pertambangan Aneka Tambang (ANTM) Menggantung

Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasib dua izin pertambangan milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM, anggota indeks Kompas100) menggantung.

Sebelumnya, ANTM memenangi lelang dua blok tambang, yakni Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) Bahodopi Utara dan WIUPK Matarape. Lantaran statusnya mengambang, ANTM belum bisa mengolah kedua blok tambang nikel tersebut.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru