KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) terhadap PT Tridomain Performance Materials Tbk, kembali bergulir. Kamis (21/10), PT Bata Mera Wisesa dan PT Mandiri Manajemen Investasi (MMI) bersamaan mendaftarkan lagi permohonan PKPU atas emiten bersandi TDPM ini.
Permohonan PKPU terhadap TDPM oleh Bata Mera Wisesa, terdaftar dengan nomor perkara 420/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Jkt.Pst. Sementara permohonan MMI mem-PKPU-kan TDPM terdaftar dengan nomor perkara 421/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Jkt.Pst.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.