Dua Kali Lolos, Tridomain Performance Materials (TDPM) Kini Hadapi PKPU Lainnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) terhadap PT Tridomain Performance Materials Tbk, kembali bergulir. Kamis (21/10), PT Bata Mera Wisesa dan PT Mandiri Manajemen Investasi (MMI) bersamaan mendaftarkan lagi permohonan PKPU atas emiten bersandi TDPM ini.
Permohonan PKPU terhadap TDPM oleh Bata Mera Wisesa, terdaftar dengan nomor perkara 420/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Jkt.Pst. Sementara permohonan MMI mem-PKPU-kan TDPM terdaftar dengan nomor perkara 421/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Jkt.Pst.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.