Dugaan Korupsi Rp 1,2 Triliun, Manajemen Waskita Beton Precast (WSBP) akan Kooperatif

KONTAN.CO.ID - KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya penyidikan dugaan kasus korupsi di PT Waskita Beton Precast Tbk oleh Kejaksaan Agung, mendapat tanggaoan dari manajemen emiten bersandi saham WSBP tersebut.
Fandy Dewanto Sekretaris Perusahaan PT Waskita Beton Precast Tbk mengatakan pihaknya sedang mendalami terlebih dahulu informasi yang ada, terkait kasus tersebut. "Pada prinsipnya kami mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Jajaran Manajemen WSBP pun siap bersikap kooperatif dalam proses hukum yang tengah berjalan," tutur Fandy saat dihubungi KONTAN, Selasa (31/5).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan