KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lemahnya peran pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam penyelenggaraan pasar modal kembali disorot.
Sebab sejumlah persoalan di pasar modal di Tanah Air kembali mencuat, di saat persoalan lama belum terselesaikan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.