ILUSTRASI. UKM Terkena Imbas Krisis: Pekerja membuat paving block di Depok, Selasa (17/3). Penurunan daya beli masyarakat dan serbuan virus corona baru-baru ini membuat Pabrik pembuatan paving block untuk proyek-proyek properti ini mengaku mengalami penurunan omset
Reporter: Vendi Yhulia Susanto
| Editor: Narita Indrastiti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wacana pengusaha untuk menunda pembayaran tunjangan hari raya (THR) menuai protes. Pengusaha meluncurkan wacana ini karena mengklaim terjadi menurunnya pendapatan perusahaan dampak dari wabah virus corona Covid-19.
Selain mewacanakan penundaan THR, pengusaha bahkan minta pembayaran THR di pangkas 50%. Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang menyatakan, dalam situasi ekonomi yang terpapar Covid-19, THR menjadi beban bagi pengusaha.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.