KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi virus corona atau Covid-19 akhirnya memakan korban dari kalangan pekerja. Berdasarkan data laman Instagram resmi Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta, hingga data penutupan 4 April 2020, sebanyak 30.137 pekerja dari 3.348 perusahaan mengalami pemutusan hubungan kerja atau PHK.
Sementara 132.279 pekerja dari 14.697 perusahaan dirumahkan tanpa menerima upah (unpaid leave). Banyak perusahaan tidak bisa beroperasi lantaran terdampak corona.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.