Duit Rp 3 Miliar Mengalir ke Wamenaker
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Noel ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan 10 orang lainnya.
Dalam perkara ini, Noel diduga menerima aliran uang sebesar Rp 3 miliar. "Sejumlah uang tersebut mengalir kepada pihak penyelenggara negara, salah satunya IEG (Immanuel Ebenezer) sebesar Rp 3 miliar pada bulan Desember 2024," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, Jumat (22/8).
