Edward Soerjadjaja, Betty Halim & Rannier Latief Jadi Tersangka Baru Korupsi Asabri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kembali menetapkan 3 orang tersangka terkait dugaan korupsi PT Asabri periode tahun 2012-2019. Ketiganya adalah Edward Seky Soerjadjaja (ESS), Betty Halim (B), dan Rannier Abdul Rachman Latief (RARL).
Edward Soerjadjaja tak lain adalah putra sulung pendiri Astra International, William Soerjadjaja. Sebelumnya bersama Betty Halim mantan Komisaris Utama PT Sinergi Millenium Sekuritas (eks PT Millenium Danatama Sekuritas), Edward merupakan terpidana kasus dana pensiun PT Pertamina.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.