Edward Soeryadjaya Kembali Huni Sel Tahanan

Kamis, 20 Juni 2019 | 22:16 WIB
Edward Soeryadjaya Kembali Huni Sel Tahanan
[]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terdakwa kasus tindak pidana korupsi Dana Pensiun (Dapen) PT Pertamina, Edward Seky Soeryadjaya (Edward) telah kembali menghuni sel tahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI sejak 18 Juni 2019. Edward sebelumnya sempat dirawat di RS Medistra, Jakarta pada 13 Maret 2019.

Izin rawat Edward kala itu berdasarkan penetapan majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Penetapan itu dikeluarkan lewat surat bernomor 79/Pen.pid.TPK/2019/PT.DKI.

Kembalinya Edward ke sel tahanan, berdasarkan surat keterangan RS Medistra No.163 K Med 05.19 tanggal 7 Mei 2019 yang ditandatangani oleh Prof Dr Herdiman T. Pohan. Menurut surat keterangan tersebut, Edward sudah mulai stabil dan bisa berobat jalan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mukri dalam siaran persnya, Rabu (19/6). Seperti diterangkan Mukri, ihwal kesehatan Edward yang mulai membaik, didukung oleh surat keterangan medis penilaian (asseing) kesehatan dari RSU Adhyaksa.

Sekadar mengingatkan, Edward mulai ditahan Kejaksaan Agung sejak 20 November 2018 atas dakwaan dugaan korupsi pengelolaan dana Dapen Pertamina senilai Rp 1,4 triliun di PT Sugih Energy Tbk (SUGI). Edward sendiri mulai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana Dapen Pertamina berdasarkan surat perintah penyelidikan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus No.Print-93/F.2/Fd.1/10/2017 tanggal 27 Oktober 2017.

Edward yang merupakan pemegang saham mayoritas SUGI, diduga telah menikmati keuntungan yang diperoleh dari hasil pembelian saham yang dilakukan oleh Muhammad Helmi Kamal Lubis (Muhammad Helmi), Presdir Dana Pensiun Pertamina kala itu.

Anak dari pendiri Grup Astra, William Soeryadjaya itu diduga telah menginisiasi Muhammad Helmi untuk melakukan pembelian saham SUGI senilai Rp 601 miliar melalui PT Millenium Danatama Sekuritas.

PN Jakarta Pusat pada 10 Januari 2019, telah menjatuhkan putusan pidana penjara kepada Edward selama 12 tahun dan denda Rp 500 juta atas perkara tersebut. Pihak Edward yang tidak menerima vonis hakim, lantas mengajukan banding.

Bagikan

Berita Terbaru

Pemerintah Mulai Mengincar Investasi Kelautan
| Kamis, 29 Januari 2026 | 05:30 WIB

Pemerintah Mulai Mengincar Investasi Kelautan

Indonesia bakal menggelar acara Ocean Impact Summit 2026 pada 8-9 Juni di Bali sebagai kelanjutan ajang WEF Davos.

Risiko Masih Tinggi, Kredit Fintech Lending Saat Ramadan Terancam Melambat
| Kamis, 29 Januari 2026 | 05:20 WIB

Risiko Masih Tinggi, Kredit Fintech Lending Saat Ramadan Terancam Melambat

Seperti tahun-tahun sebelumnya, permintaan pinjaman di fintech lending pada periode Ramadan tahun ini diprediksi akan meningkat. 

Primaya Hospital Group Mulai Operasikan Primaya Kelapa Gading
| Kamis, 29 Januari 2026 | 05:20 WIB

Primaya Hospital Group Mulai Operasikan Primaya Kelapa Gading

Kehadiran Primaya Hospital Kelapa Gading melengkapi 20 rumah sakit di jaringan Primaya Hospital Group di usia ke-20 tahun. ​

Juda Agung Calon Kuat Wakil Menteri Keuangan
| Kamis, 29 Januari 2026 | 05:10 WIB

Juda Agung Calon Kuat Wakil Menteri Keuangan

Pergantian Kabinet Merah Putih kembali terjadi di awal tahun 2026 ini untuk posisi Wakil Menteri Keuangan.

SRAJ Tambah Jaringan Rumah Sakit
| Kamis, 29 Januari 2026 | 05:10 WIB

SRAJ Tambah Jaringan Rumah Sakit

Selain membangun rumah sakit, PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk (SRAJ) membuka Mayapada Eye Center di sejumlah wilayah.

Potensi US$ 170,6 miliar, Sayang Belum Optimal
| Kamis, 29 Januari 2026 | 05:05 WIB

Potensi US$ 170,6 miliar, Sayang Belum Optimal

Indonesia mulai membangun dan memperkuat ekosistem industri halal dengan memperluas kerja sama internasional.

Net Sell Lebih Dari Rp 6 Triliun Saat IHSG Ambles, Intip Prediksi Untuk Kamis (29/1)
| Kamis, 29 Januari 2026 | 04:45 WIB

Net Sell Lebih Dari Rp 6 Triliun Saat IHSG Ambles, Intip Prediksi Untuk Kamis (29/1)

IHSG mengakumulasi pelemahan 7,66% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG turun 3,77%.

Di Balik Masalah Undisbursed Loan
| Kamis, 29 Januari 2026 | 04:36 WIB

Di Balik Masalah Undisbursed Loan

Tingginya angka undisbursed loan sangat berkorelasi dengan terus tingginya laba di sektor perbankan.

Dorong Penetrasi Asuransi Properti Ritel Lewat Insentif
| Kamis, 29 Januari 2026 | 04:25 WIB

Dorong Penetrasi Asuransi Properti Ritel Lewat Insentif

Lini asuransi properti yang dijalankan perusahaan asuransi umum masih didominasi oleh kontribusi dari segmen nasabah korporasi

Efek MSCI, Investor Asing Kabur Rp 6,17 Triliun, IHSG Nyungsep 7,35% ke 8.320,56
| Rabu, 28 Januari 2026 | 20:17 WIB

Efek MSCI, Investor Asing Kabur Rp 6,17 Triliun, IHSG Nyungsep 7,35% ke 8.320,56

Jika tidak ada perbaikan hingga Mei 2026, MSCI siap memangkas peringkat pasar saham Indonesia dari emerging market menjadi frontier market.

INDEKS BERITA

Terpopuler