Edward Soeryadjaya Kembali Huni Sel Tahanan

Kamis, 20 Juni 2019 | 22:16 WIB
Edward Soeryadjaya Kembali Huni Sel Tahanan
[]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terdakwa kasus tindak pidana korupsi Dana Pensiun (Dapen) PT Pertamina, Edward Seky Soeryadjaya (Edward) telah kembali menghuni sel tahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI sejak 18 Juni 2019. Edward sebelumnya sempat dirawat di RS Medistra, Jakarta pada 13 Maret 2019.

Izin rawat Edward kala itu berdasarkan penetapan majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Penetapan itu dikeluarkan lewat surat bernomor 79/Pen.pid.TPK/2019/PT.DKI.

Kembalinya Edward ke sel tahanan, berdasarkan surat keterangan RS Medistra No.163 K Med 05.19 tanggal 7 Mei 2019 yang ditandatangani oleh Prof Dr Herdiman T. Pohan. Menurut surat keterangan tersebut, Edward sudah mulai stabil dan bisa berobat jalan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mukri dalam siaran persnya, Rabu (19/6). Seperti diterangkan Mukri, ihwal kesehatan Edward yang mulai membaik, didukung oleh surat keterangan medis penilaian (asseing) kesehatan dari RSU Adhyaksa.

Sekadar mengingatkan, Edward mulai ditahan Kejaksaan Agung sejak 20 November 2018 atas dakwaan dugaan korupsi pengelolaan dana Dapen Pertamina senilai Rp 1,4 triliun di PT Sugih Energy Tbk (SUGI). Edward sendiri mulai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana Dapen Pertamina berdasarkan surat perintah penyelidikan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus No.Print-93/F.2/Fd.1/10/2017 tanggal 27 Oktober 2017.

Edward yang merupakan pemegang saham mayoritas SUGI, diduga telah menikmati keuntungan yang diperoleh dari hasil pembelian saham yang dilakukan oleh Muhammad Helmi Kamal Lubis (Muhammad Helmi), Presdir Dana Pensiun Pertamina kala itu.

Anak dari pendiri Grup Astra, William Soeryadjaya itu diduga telah menginisiasi Muhammad Helmi untuk melakukan pembelian saham SUGI senilai Rp 601 miliar melalui PT Millenium Danatama Sekuritas.

PN Jakarta Pusat pada 10 Januari 2019, telah menjatuhkan putusan pidana penjara kepada Edward selama 12 tahun dan denda Rp 500 juta atas perkara tersebut. Pihak Edward yang tidak menerima vonis hakim, lantas mengajukan banding.

Bagikan

Berita Terbaru

Elegi Menjadi Kelas Menengah
| Senin, 20 April 2026 | 07:00 WIB

Elegi Menjadi Kelas Menengah

Pemerintah perlu menelurkan kebijakan komplet untuk memulihkan daya beli kelas menengah mulai dari mengerek pendapatan hingga stabilisasi harga.

Permintaan Masih Kuat, Prospek Jayamas Medica Industri (OMED) Tetap Sehat
| Senin, 20 April 2026 | 06:35 WIB

Permintaan Masih Kuat, Prospek Jayamas Medica Industri (OMED) Tetap Sehat

 PT Jayamas Medica Industri Tbk (OMED) diproyeksi mampu melanjutkan pertumbuhan kinerja keuangan di tahun 2026.

Skenario Arah Pasar Menanti Suku Bunga
| Senin, 20 April 2026 | 06:34 WIB

Skenario Arah Pasar Menanti Suku Bunga

Jika BI menahan suku bunga, IHSG diprediksi sideways di 7.200-7.400. Temukan saham likuid dengan eksposur dolar AS yang direkomendasikan.

Emiten Berburu Dana Tebal Melalui Pasar Modal
| Senin, 20 April 2026 | 06:28 WIB

Emiten Berburu Dana Tebal Melalui Pasar Modal

Melihat skema emiten mencari pendanaan di pasar modal dengan biaya yang dinilai lebih murah dibanding pendanaan lainnya. 

Fraud di Perbankan Marak, Pengawas Internal Disorot
| Senin, 20 April 2026 | 05:54 WIB

Fraud di Perbankan Marak, Pengawas Internal Disorot

Mantan Kepala Kas BNI diduga gelapkan Rp 28 miliar, terdeteksi setelah 7 tahun!                          

Harga Plastik Ikut Mengerek Harga Pangan
| Senin, 20 April 2026 | 05:35 WIB

Harga Plastik Ikut Mengerek Harga Pangan

Kenaikan harga di pasar lebih banyak dipicu oleh biaya kemasan dibandingkan harga komoditas itu sendiri. 

Usai BBM & Elpiji Nonsubsidi Naik, Cermati Potensi Pergeseran Konsumsi ke Subsidi
| Senin, 20 April 2026 | 05:32 WIB

Usai BBM & Elpiji Nonsubsidi Naik, Cermati Potensi Pergeseran Konsumsi ke Subsidi

Selain itu, ketersediaan pasokan BBM saat ini menjadi jauh lebih krusial dibandingkan sekadar isu harga.

Tabungan Kelas Menengah Mulai Pulih, Namun Bukan Karena Fundamental
| Senin, 20 April 2026 | 05:30 WIB

Tabungan Kelas Menengah Mulai Pulih, Namun Bukan Karena Fundamental

Data LPS, simpanan rekening dengan saldo di bawah Rp 100 juta tumbuh dari 3,6% secara tahunan pada Januari 2026 menjadi 4,4% pada Februari 2026.

Politik El Nino Godzilla
| Senin, 20 April 2026 | 05:22 WIB

Politik El Nino Godzilla

Dampak El Nino bersifat lintas sektor, dari energi, pangan, air hingga kehutanan. Oleh karena itu, responsnya tidak bisa parsial.

Prodia Widyahusada (PRDA) Antisipasi Pelemahan Rupiah
| Senin, 20 April 2026 | 05:20 WIB

Prodia Widyahusada (PRDA) Antisipasi Pelemahan Rupiah

PRDA mengakui banyak melakukan impor barang dari luar negeri. Namun, upaya impor akan tetap terjaga meskipun nilai tukar rupiah terus melemah.

INDEKS BERITA

Terpopuler