Edward Soeryadjaya Kembali Huni Sel Tahanan

Kamis, 20 Juni 2019 | 22:16 WIB
Edward Soeryadjaya Kembali Huni Sel Tahanan
[]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terdakwa kasus tindak pidana korupsi Dana Pensiun (Dapen) PT Pertamina, Edward Seky Soeryadjaya (Edward) telah kembali menghuni sel tahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI sejak 18 Juni 2019. Edward sebelumnya sempat dirawat di RS Medistra, Jakarta pada 13 Maret 2019.

Izin rawat Edward kala itu berdasarkan penetapan majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Penetapan itu dikeluarkan lewat surat bernomor 79/Pen.pid.TPK/2019/PT.DKI.

Kembalinya Edward ke sel tahanan, berdasarkan surat keterangan RS Medistra No.163 K Med 05.19 tanggal 7 Mei 2019 yang ditandatangani oleh Prof Dr Herdiman T. Pohan. Menurut surat keterangan tersebut, Edward sudah mulai stabil dan bisa berobat jalan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mukri dalam siaran persnya, Rabu (19/6). Seperti diterangkan Mukri, ihwal kesehatan Edward yang mulai membaik, didukung oleh surat keterangan medis penilaian (asseing) kesehatan dari RSU Adhyaksa.

Sekadar mengingatkan, Edward mulai ditahan Kejaksaan Agung sejak 20 November 2018 atas dakwaan dugaan korupsi pengelolaan dana Dapen Pertamina senilai Rp 1,4 triliun di PT Sugih Energy Tbk (SUGI). Edward sendiri mulai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana Dapen Pertamina berdasarkan surat perintah penyelidikan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus No.Print-93/F.2/Fd.1/10/2017 tanggal 27 Oktober 2017.

Edward yang merupakan pemegang saham mayoritas SUGI, diduga telah menikmati keuntungan yang diperoleh dari hasil pembelian saham yang dilakukan oleh Muhammad Helmi Kamal Lubis (Muhammad Helmi), Presdir Dana Pensiun Pertamina kala itu.

Anak dari pendiri Grup Astra, William Soeryadjaya itu diduga telah menginisiasi Muhammad Helmi untuk melakukan pembelian saham SUGI senilai Rp 601 miliar melalui PT Millenium Danatama Sekuritas.

PN Jakarta Pusat pada 10 Januari 2019, telah menjatuhkan putusan pidana penjara kepada Edward selama 12 tahun dan denda Rp 500 juta atas perkara tersebut. Pihak Edward yang tidak menerima vonis hakim, lantas mengajukan banding.

Bagikan

Berita Terbaru

Dibalik Gonjang-Ganjing BEI, Kinerja MSCI Indonesia Index Buruk & Bikin Investor Rugi
| Kamis, 05 Februari 2026 | 08:42 WIB

Dibalik Gonjang-Ganjing BEI, Kinerja MSCI Indonesia Index Buruk & Bikin Investor Rugi

Tiga saham dengan bobot terbesar di MSCI Indonesia Index menghasilkan return negatif di sepanjang 2025.

Saham PADI Keluar dari Kerangkeng PPK di Kala Kasus Hukum Afiliasi Tengah Mendera
| Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08 WIB

Saham PADI Keluar dari Kerangkeng PPK di Kala Kasus Hukum Afiliasi Tengah Mendera

PT Minna Padi Asset Manajemen merupakan entitas asosiasi dari PADI yang laporan keuangannya tidak dikonsolidasikan.  ​

Melihat Potensi Rebound UNVR di Tengah Momen Musiman, Tekanan Pasar & Dividen Jumbo
| Kamis, 05 Februari 2026 | 07:44 WIB

Melihat Potensi Rebound UNVR di Tengah Momen Musiman, Tekanan Pasar & Dividen Jumbo

Divestasi Sariwangi dan bisnis es krim membuat PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) berpeluang membagikan dividen jumbo.

Saham WIFI Tertekan, Tapi Potensi FWA dan Data Center Masih Menjanjikan
| Kamis, 05 Februari 2026 | 07:21 WIB

Saham WIFI Tertekan, Tapi Potensi FWA dan Data Center Masih Menjanjikan

 pendapatan PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI) akan tumbuh lebih dari 135% secara tahunan pada 2026.

Danantara dan Ambisi Terbang Tinggi
| Kamis, 05 Februari 2026 | 07:04 WIB

Danantara dan Ambisi Terbang Tinggi

Jangan sampai ambisi "terbang tinggi" membuat kita lupa bahwa pesawat yang sedang dibangun ini masih memiliki banyak baut yang longgar.

Pendapatan Non Bunga Masih Jadi Penopang Kinerja Perbankan
| Kamis, 05 Februari 2026 | 06:50 WIB

Pendapatan Non Bunga Masih Jadi Penopang Kinerja Perbankan

​Pendapatan non bunga jadi pilar kinerja perbankan 2025, melampaui pertumbuhan bunga bersih di tengah kredit melambat.

Menjaga Kepercayaan Pasar
| Kamis, 05 Februari 2026 | 06:45 WIB

Menjaga Kepercayaan Pasar

Urusan pemilihan Ketua baru OJK jangan dianggap sekadar mengisi kursi petinggi yang masih lowong di otoritas tertinggi industri keuangan tersebut.

Kilau Emas Dorong Pembiayaan Emas di Bank Syariah Melesat
| Kamis, 05 Februari 2026 | 06:40 WIB

Kilau Emas Dorong Pembiayaan Emas di Bank Syariah Melesat

Pembiayaan emas perbankan syariah mengalami pertumbuhan pesat seiring kenaikan harga emas yang signifikan dalam satu tahun terakhir.​

 Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2025 Diperkirakan Melambat, Cek Proyeksi IHSG Hari Ini
| Kamis, 05 Februari 2026 | 06:37 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2025 Diperkirakan Melambat, Cek Proyeksi IHSG Hari Ini

Investor akan mencermati rilis data pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun penuh 2025 yang diperkirakan melambat ke 5% secara tahunan. 

Simpanan Giro di Bank Meningkat Pesat
| Kamis, 05 Februari 2026 | 06:30 WIB

Simpanan Giro di Bank Meningkat Pesat

S​impanan giro bank tumbuh tajam 18,8% di 2025, mencerminkan aktivitas usaha dan transaksi digital yang meningkat.

INDEKS BERITA

Terpopuler