Edward Soeryadjaya Kembali Huni Sel Tahanan

Kamis, 20 Juni 2019 | 22:16 WIB
Edward Soeryadjaya Kembali Huni Sel Tahanan
[]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terdakwa kasus tindak pidana korupsi Dana Pensiun (Dapen) PT Pertamina, Edward Seky Soeryadjaya (Edward) telah kembali menghuni sel tahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI sejak 18 Juni 2019. Edward sebelumnya sempat dirawat di RS Medistra, Jakarta pada 13 Maret 2019.

Izin rawat Edward kala itu berdasarkan penetapan majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Penetapan itu dikeluarkan lewat surat bernomor 79/Pen.pid.TPK/2019/PT.DKI.

Kembalinya Edward ke sel tahanan, berdasarkan surat keterangan RS Medistra No.163 K Med 05.19 tanggal 7 Mei 2019 yang ditandatangani oleh Prof Dr Herdiman T. Pohan. Menurut surat keterangan tersebut, Edward sudah mulai stabil dan bisa berobat jalan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mukri dalam siaran persnya, Rabu (19/6). Seperti diterangkan Mukri, ihwal kesehatan Edward yang mulai membaik, didukung oleh surat keterangan medis penilaian (asseing) kesehatan dari RSU Adhyaksa.

Sekadar mengingatkan, Edward mulai ditahan Kejaksaan Agung sejak 20 November 2018 atas dakwaan dugaan korupsi pengelolaan dana Dapen Pertamina senilai Rp 1,4 triliun di PT Sugih Energy Tbk (SUGI). Edward sendiri mulai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana Dapen Pertamina berdasarkan surat perintah penyelidikan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus No.Print-93/F.2/Fd.1/10/2017 tanggal 27 Oktober 2017.

Edward yang merupakan pemegang saham mayoritas SUGI, diduga telah menikmati keuntungan yang diperoleh dari hasil pembelian saham yang dilakukan oleh Muhammad Helmi Kamal Lubis (Muhammad Helmi), Presdir Dana Pensiun Pertamina kala itu.

Anak dari pendiri Grup Astra, William Soeryadjaya itu diduga telah menginisiasi Muhammad Helmi untuk melakukan pembelian saham SUGI senilai Rp 601 miliar melalui PT Millenium Danatama Sekuritas.

PN Jakarta Pusat pada 10 Januari 2019, telah menjatuhkan putusan pidana penjara kepada Edward selama 12 tahun dan denda Rp 500 juta atas perkara tersebut. Pihak Edward yang tidak menerima vonis hakim, lantas mengajukan banding.

Bagikan

Berita Terbaru

Jadi Price Anchor, Harga Pasar Saham SGRO Berpotensi Mendekati Harga Tender Offer
| Senin, 26 Januari 2026 | 07:10 WIB

Jadi Price Anchor, Harga Pasar Saham SGRO Berpotensi Mendekati Harga Tender Offer

Kehadiran Posco turut berpotensi memberikan akses pendanaan yang lebih kompetitif untuk mendukung ekspansi agresif SGRO ke depan.

Pilih ADMR, ADRO, atau AADI? Cek Target Harga & Valuasi Saham Emiten Boy Thohir
| Senin, 26 Januari 2026 | 07:02 WIB

Pilih ADMR, ADRO, atau AADI? Cek Target Harga & Valuasi Saham Emiten Boy Thohir

Risiko berpotensi datang dari volatilitas harga komoditas, potensi keterlambatan proyek, tekanan regulasi, dan isu transisi energi global.

Emiten Lintas Sektor Gencar Bikin Anak Usaha Baru: Peluang Cuan Investor?
| Senin, 26 Januari 2026 | 07:00 WIB

Emiten Lintas Sektor Gencar Bikin Anak Usaha Baru: Peluang Cuan Investor?

CMRY hingga INDY aktif dirikan anak usaha baru. Analis ungkap potensi penguatan kinerja emiten, sekaligus risiko yang mengintai.

Awal Pekan Bermodal IHSG Anjlok, Rupiah Bergolak, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Senin, 26 Januari 2026 | 06:56 WIB

Awal Pekan Bermodal IHSG Anjlok, Rupiah Bergolak, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Awal pekan ini arah indeks akan tergantung sejumlah sentimen. Seperti kurs rupiah harga emas dan geopolitik.

32 Bank Kecil Butuh Tambahan Modal Rp 77,6 Triliun Agar Naik Kelas ke KBMI 2
| Senin, 26 Januari 2026 | 06:55 WIB

32 Bank Kecil Butuh Tambahan Modal Rp 77,6 Triliun Agar Naik Kelas ke KBMI 2

​Bank KBMI I bersiap naik kelas dengan modal inti Rp 6 triliun jadi syarat, konsolidasi dan strategi digital jadi kunci

MORA Merger dengan Entitas DSSA, Begini Sinergi dan Gambaran Kekuatan Gabungannya
| Senin, 26 Januari 2026 | 06:48 WIB

MORA Merger dengan Entitas DSSA, Begini Sinergi dan Gambaran Kekuatan Gabungannya

Perusahaan hasil merger akan mempunyai total aset Rp 39,72 triliun, terdiri dari liabilitas Rp 21,62 triliun dan ekuitas Rp 18,1 triliun. 

Rupiah Menguat di Akhir Pekan, Akankah Berlanjut pada Senin (26/1)?
| Senin, 26 Januari 2026 | 06:45 WIB

Rupiah Menguat di Akhir Pekan, Akankah Berlanjut pada Senin (26/1)?

Rupiah menguat 0,45% namun tekanan geopolitik dan defisit anggaran masih membayangi. Jangan lewatkan proyeksi analis untuk Senin (26/1)

Pelaku Usaha Mulai Ekspansi, Bikin Melonjak Kredit Investasi
| Senin, 26 Januari 2026 | 06:35 WIB

Pelaku Usaha Mulai Ekspansi, Bikin Melonjak Kredit Investasi

​Kredit investasi melonjak di akhir 2025, jadi penopang utama pertumbuhan perbankan di tengah lesunya kredit modal kerja dan konsumer.

Emiten Menyiapkan Amunisi Buyback
| Senin, 26 Januari 2026 | 06:26 WIB

Emiten Menyiapkan Amunisi Buyback

Dua emiten Grup Astra, yakni PT Astra International Tbk (ASII) dan PT United Tractors Tbk (UNTR) mengumumkan rencana buyback saham 

Ada Rotasi Dana, Sektor Barang Konsumsi Non Primer Jadi Moncer
| Senin, 26 Januari 2026 | 06:24 WIB

Ada Rotasi Dana, Sektor Barang Konsumsi Non Primer Jadi Moncer

Indeks sektor konsumer nonprimer naik 15,96% year to date, menjadi sektor dengan kinerja terbaik dan mengungguli 10 sektor lainnya di pasar saham.

INDEKS BERITA

Terpopuler