Edy Putra Irawady Ditunjuk Sebagai Kepala BP Batam dalam Transisi

Selasa, 08 Januari 2019 | 08:39 WIB
Edy Putra Irawady Ditunjuk Sebagai Kepala BP Batam dalam Transisi
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Edy Putra Irawady ditunjuk sebagai Kepala Badan Pengelola (BP) Batam selama masa transisi badan tersebut. Edy yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Koordinatior Bidang Perekonomian, menggantikan Lukita Dinarsyah Tuwo yang diberhentikan pada Desember 2018.

Dalam acara pelantikan yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Dewan Kawasan Batam Darmin Nasution, Edy disebut memenuhi kriteria yang diperlukan dalam masa transisi BP Batam. Ketua BP Batam yang baru mengemban misi untuk melakukan sinkronisasi serta koordinasi pelaksanaan tugas pengelolaan, pengembangan, dan pembangunan BP Batam selama masa transisi.

Darmin juga melantik dua Deputi Kepala BP Batam. Masing-masing Purwiyanto sebagai Deputi Bidang Administrasi dan Umum, serta Dwianto Eko Winaryo sebagai Deputi Bidang Pengusahaan Sarana Usaha. "Pengangkatan kepala beserta dua deputi BP Batam kami lakukan supaya proses persiapan dan transisi melaksanakan keputusan Sidang Kabinet Desember lalu berjalan dengan baik," ujar Darmin.

Bagikan

Berita Terbaru

Trafik Data Indosat (ISAT) Naik 21% di Lebaran 2025
| Jumat, 11 April 2025 | 07:06 WIB

Trafik Data Indosat (ISAT) Naik 21% di Lebaran 2025

Peningkatan trafik tersebut dipicu oleh tingginya penggunaan aplikasi digital oleh pelanggan selama periode ramadan dan idul fitri 2025. ​

Harga Cabai Berangsur Turun Efek Banjir Pasokan
| Jumat, 11 April 2025 | 07:05 WIB

Harga Cabai Berangsur Turun Efek Banjir Pasokan

Pemerintah menargetkan harga cabai berangsur stabil dalam dua hingga tiga minggu ke  depan karena adanya panen di sentra penghasil cabai.

Awas, Euforia Penundaan Tarif Cuma Sementara
| Jumat, 11 April 2025 | 07:05 WIB

Awas, Euforia Penundaan Tarif Cuma Sementara

Penguatan bursa saham ditengarai cuma sesaat. Indeks diramal akan kembali tertekan menjelang akhir masa tenggang.

Koperasi Merah Putih Membutuhkan Rp 400 Triliun
| Jumat, 11 April 2025 | 07:00 WIB

Koperasi Merah Putih Membutuhkan Rp 400 Triliun

Untuk mendirikan Koperasi Merah Putih negara membutuhkan anggaran sekitar Rp 5 miliar per unit koperasi.

Beban Keuangan Membengkak, Laba Harum Energy (HRUM) Anjlok Dua Digit
| Jumat, 11 April 2025 | 06:59 WIB

Beban Keuangan Membengkak, Laba Harum Energy (HRUM) Anjlok Dua Digit

Emiten pertambangan batubara ini mengalami penurunan laba bersih 64,20% secara tahunan atau year on year (yoy) menjadi US$ 54,07 juta. ​

Merogoh Kocek Rp 200 Miliar, Alfamart Caplok Lawson dari Saudaranya, Alfamidi
| Jumat, 11 April 2025 | 06:58 WIB

Merogoh Kocek Rp 200 Miliar, Alfamart Caplok Lawson dari Saudaranya, Alfamidi

Akuisisi trategi AMRT mempertahankan Lawson tetap di ekosistem grupnya. Akuisisi juga memberikan ruang bagi MIDI mengembangkan gerai Alfamidi, 

Harga Komoditas Meningkat, KInerja Emiten Mind Id Melesat Pada 2024
| Jumat, 11 April 2025 | 06:54 WIB

Harga Komoditas Meningkat, KInerja Emiten Mind Id Melesat Pada 2024

Mengupas kinerja keuangan emiten pertambangan anggota Mind Id di sepanjang tahun 2024 dan prospeknya pada 2025. 

Periode Lebaran 2025, Trafik Indosat Melesat 21%, Ini Lima Aplikasi Favorit Pelanggan
| Jumat, 11 April 2025 | 06:46 WIB

Periode Lebaran 2025, Trafik Indosat Melesat 21%, Ini Lima Aplikasi Favorit Pelanggan

Peningkatan trafik tersebut dipicu oleh tingginya penggunaan aplikasi digital oleh pelanggan selama periode Ramadan dan Idul Fitri 2025. 

Laju IHSG Hari Ini Jumat (11/4), Di Bawah Lindungan Investor Lokal
| Jumat, 11 April 2025 | 06:41 WIB

Laju IHSG Hari Ini Jumat (11/4), Di Bawah Lindungan Investor Lokal

Penguatan IHSG banyak ditopang aksi beli investor lokal. Sedangkan investor asing masih mencatatkan penjualan bersih Rp 751,42 miliar. 

Kemenaker Kaji Perlindungan Ojol
| Jumat, 11 April 2025 | 06:40 WIB

Kemenaker Kaji Perlindungan Ojol

Kementerian Ketenagakerjaan belum akan memberikan sanksi kepada para aplikator yang memberikan BHR tidak sesuai kriteria.

INDEKS BERITA

Terpopuler