Efek Dilusi Obligasi Wajib Konversi (OWK) Garuda (GIAA) Mencapai 61%

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) akan menerbitan obligasi wajib konversi (OWK) alias mandatory convertible bond (MCB) untuk menampung dana talangan dari pemerintah. OWK Garuda Indonesia senilai Rp 8,5 triliun ini memiliki tenor tujuh tahun dan akan dikonversi menjadi saham baru seri B.
Harga saham baru akan ditentukan setelah masa berakhirnya obligasi konversi. Sementara bunga dari OWK akan sama seperti BI rate jika interest coverage ratio lebih dari satu. Tapi jika interest coverage ratio kurang dari satu, maka GIAA tidak perlu membayar bunga.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan