Efek Ketentuan Akutansi PSAK 72, Pendapatan Emiten Properti Menciut
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemberlakuan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 72 dalam penyusunan laporan keuangan mulai tahun depan mendorong pengembang properti mengalihkan fokus bisnis.
Pasalnya, PSAK mengenai pengakuan pendapatan dari kontrak dengan pelanggan tersebut menyebabkan pengembang properti berpotensi kehilangan penerimaan.
