Efek Positif dan Negatif Jumlah Aset Kripto Dibatasi

Selasa, 23 Agustus 2022 | 04:10 WIB
Efek Positif dan Negatif Jumlah Aset Kripto Dibatasi
[]
Reporter: Hikma Dirgantara | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aset kripto yang bisa ditransaksi di pasar domestik bertambah. Jika sebelumnya hanya ada 229 aset kripto yang boleh ditransaksikan, kini jumlahnya bertambah menjadi 383 aset kripto. 

Beleid tersebut tertuang dalam Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Perba) nomor 11 tahun 2022 tentang penetapan daftar aset kripto yang diperdagangkan di pasar fisik aset kripto. Perba tersebut mencabut Peraturan Bappebti nomor 7 tahun 2020.

Plt Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko menyampaikan dengan aturan baru tersebut, maka setiap aset kripto yang tidak masuk dalam daftar harus delisting dan menyelesaikan kewajiban kepada pelanggan. "Perba ini memberikan kepastian hukum agar masyarakat mendapatkan informasi dan panduan jelas," ujar Didid dalam rilis.

Baca Juga: Menimbang Efek Peraturan Bappebti Terbaru Terhadap Ekosistem Aset Kripto Domestik

Co-founder CryptoWatch dan Pengelola Channel Duit Pintar, Christopher Tahir dan CEO Triv Gabriel Rey sepakat menyebut, peraturan tersebut akan memberi keamanan bagi investor karena tidak ada lain koin yang tidak jelas di bursa aset kripto Indonesia.  Hanya saja, ia menyebut daftar ini membatasi potensi perkembangan industri kripto. Pasalnya, jika ada token kripto baru yang punya fundamental jelas serta menarik minat investor, maka exchange tak bisa otomatis listing. 

"Sehingga menimbulkan ketimpangan antara exchange lokal dengan luar, karena (exchange luar) bisa langsung listing dan menarik investor domestik yang punya interest ke koin tersebut," kata Gabriel. Dia mencontohkan kasus yang sempat terjadi di Triv, yakni gagalnya mereka melakukan listing token Luna 2.0. Aset kripto ini proyek baru Luna dan banyak menarik minat investor. Sebab banyak investor yang ingin spekulasi pada proses forging Luna 2.0.

Menurut Gabriel, koin ini secara fundamental sudah cukup baik karena punya proyek jelas didukung minat investor. Namun, sesuai aturan yang ada, Triv harus mengajukan terlebih dahulu ke Bappebti untuk memasukkan token Luna 2.0. Sayangnya, proses review cukup lama. "Jadi momentumnya keburu hilang. Mungkin ini yang harus diperbaiki," saran dia.

Kepala Biro Peraturan Perundang-Undangan dan Penindakan Bappebti Aldison menambahkan, pemilihan aset kripto di daftar legal mempertimbangkan prinsip umum untuk aset kripto yang dapat diperdagangkan, seperti berbasis distributed ledger technology dan lulus hasil penilaian dengan metode Analytical Hierarchy Process (AHP). 

Baca Juga: Zipmex Klaim Telah Pulihkan Aset dan Proses Tarik Dana

"Tentunya mempertimbangkan nilai kapitalisasi pasar, risiko, manfaat ekonomi, serta apakah telah masuk dalam transaksi bursa aset kripto besar dunia," jelas Aldison. 
Dari aset kripto yang terdaftar Gabriel menilai Polkadot bisa dilirik. Pasalnya, aset ini memiliki banyak fungsi dan didukung venture capital. 

Bagikan

Berita Terbaru

Jadi Top Laggards, Saham GOTO Justru Laris Manis Diborong Goldman Sachs & Vanguard Cs
| Minggu, 14 September 2025 | 17:26 WIB

Jadi Top Laggards, Saham GOTO Justru Laris Manis Diborong Goldman Sachs & Vanguard Cs

Mayoritas sekuritas asing masih mempertahankan rekomendasi beli saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO).

Ini Langkah BCA Salurkan Kredit Keberlanjutan
| Minggu, 14 September 2025 | 14:00 WIB

Ini Langkah BCA Salurkan Kredit Keberlanjutan

BCA laporkan penyaluran kredit hijau mencapai Rp 239,7 triliun hingga Juni 2025, naik 21,1% YoY.            

Perjalanan Karier Ricky Antariksa Terus Maju Berbekal Restu Ibu
| Minggu, 14 September 2025 | 13:20 WIB

Perjalanan Karier Ricky Antariksa Terus Maju Berbekal Restu Ibu

Mengikuti kisah perjalanan karier Ricky Antariksa hingga menjadi Direktur Perbankan Global Maybank Indonesia

Berburu Pembiayaan Hijau dari Lembaga Non Bank
| Minggu, 14 September 2025 | 13:00 WIB

Berburu Pembiayaan Hijau dari Lembaga Non Bank

Selain bank, kini ada alternatif pembiayaan berkelanjutan yang turut mendukung pengembangan sektor-sektor bisnis yang ramah lingkungan.

Terkoreksi 0,17% Dalam Sepekan, IHSG Terpapar Efek Pergantian Menkeu
| Minggu, 14 September 2025 | 11:38 WIB

Terkoreksi 0,17% Dalam Sepekan, IHSG Terpapar Efek Pergantian Menkeu

Sejumlah sentimen memengaruhi koreksi IHSG dalam sepekan. Sentimen utama datang dari pergantian menteri keuangan.

Jasa Marga (JSMR) Berencana Menyebar Dividen Tahun 2025 Dengan Rasio 25% dari Laba
| Minggu, 14 September 2025 | 11:33 WIB

Jasa Marga (JSMR) Berencana Menyebar Dividen Tahun 2025 Dengan Rasio 25% dari Laba

Untuk tahun 2025, PT Jasa Marga Tbk (JSMR) mengusulkan kepada Danantara untuk memberikan DPR sebesar 25% dari laba perusahaan

Genjot Kinerja 2025,  TBS Energi (TOBA) Transisi Bisnis Melalui Tiga Pilar Usaha
| Minggu, 14 September 2025 | 11:30 WIB

Genjot Kinerja 2025, TBS Energi (TOBA) Transisi Bisnis Melalui Tiga Pilar Usaha

Dalam pengembangan segmen pengelolaan limbah, PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) kini memiliki tiga anak usaha.

Incar Pertumbuhan Laba, Kalbe Farma (KLBF) Geber Ekspansi Bisnis
| Minggu, 14 September 2025 | 11:24 WIB

Incar Pertumbuhan Laba, Kalbe Farma (KLBF) Geber Ekspansi Bisnis

Emiten farmasi ini telah menganggarkan belanja modal (capex) maksimal Rp 1 triliun untuk menggeber ekspansi. 

Tantangan Masih Berat, Semen Indonesia (SMGR) Dorong Penjualan Tetap Kuat
| Minggu, 14 September 2025 | 11:17 WIB

Tantangan Masih Berat, Semen Indonesia (SMGR) Dorong Penjualan Tetap Kuat

Emiten Semen pelat merah ini menyiapkan sejumlah strategi untuk mempertahankan kinerjanya sampai akhir tahun nanti.​

Alfamidi Tetap Ekspansi di Tengah Tekanan Ekonomi RI, Saham MIDI Layak Dicermati?
| Minggu, 14 September 2025 | 11:16 WIB

Alfamidi Tetap Ekspansi di Tengah Tekanan Ekonomi RI, Saham MIDI Layak Dicermati?

BRIDS memproyeksi kenaikan laba bersih MIDI bisa mencapai 29,6% yoy dengan margin bersih sebesar 3,3%.

INDEKS BERITA

Terpopuler