Efektivitas Penerapan PPKM

Senin, 09 Agustus 2021 | 09:05 WIB
Efektivitas Penerapan PPKM
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 akan berakhir hari ini. Menjadi pertanyaan publik, apakah Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan kembali memperpanjang PPKM level 4 atau justru menurunkan PPKM ke level di bawahnya?

Dalam menentukan status PPKM, pastinya pemerintah akan mempertimbangkan sejumlah indikator sesuai standar badan kesehatan dunia (WHO). Antara lain Indikator laju penularan (kasus konfirmasi, perawatan di rumahsakit hingga kematian).

Kemudian ada juga indikator respons kesehatan (testing-positivity rate, tracing-kontak erat pada kasus konfirmasi, dan treatment-Bed Ocupancy Rate).

Sepintas, indikator WHO itu sudah bisa diukur sejak Presiden Jokowi kembali memperpanjang PPKM level pada 3-9 Agustus 2021. Caranya dengan melihat data korona selama sepekan terakhir. Apakah terjadi penurunan?

Berdasarkan data BNPB dalam sepekan terakhir PPKM level 4, justru terjadi kenaikan kasus harian mulai 3 Agustus kemarin. Meski tidak signifikan, angka kasus  harian korona masih di atas 30.000-an.

Kasus tambahan harian tertinggi sepekan terakhir terjadi pada Jumat (6/8) dengan angka 39.532. Sementara per Sabtu (7/8), angka turun lagi menjadi 31.000. Kasus kematian akibat korona juga belum turun signifikan.

Dalam satu hari kematian bertambah di angka seribuan. Paling tinggi dalam sepekan tercatat pada 4 Agustus dengan angka 1.747. Sementara Sabtu (7/8) kemarin, angka perlahan turun menjadi 1.588.

Lonjakan terjadi dipicu penambahan kasus baru di luar Jawa-Bali yang meningkat signifikan. Dari akhir bulan lalu hanya berkontribusi 34% menjadi 54% ke penambahan kasus baru secara nasional.

Tidak ada cara lain, mengatasi lonjakan  kasus adalah dengan membatasi mobilitas masyarakat. Artinya, PPKM level 4 harus diperpanjang guna menekan lonjakan kasus. Memang serba sulit karena aktivitas ekonomi tambah lesu.

Maka selama PPKM, pemerintah harus bertanggung jawab membantu pemberian bantuan sosial secara lebih menyeluruh kepada masyarakat kecil dan insentif buat pelaku usaha. Lebih penting lagi, PPKM harus bisa diterapkan secara efektif agar benar-benar bisa mengendalikan kasus Covid-19 di Tanah Air.

Jika PPKM Level 4 terus berlanjut, akan timbul ketidakpercayaan masyarakat karena pemerintah dianggap tidak berhasil mengatasi laju kasus infeksi Covid-19.        

Bagikan

Berita Terbaru

Tarif Ekspor Emas Bisa Bikin Laba Emiten Kendor
| Rabu, 19 November 2025 | 05:35 WIB

Tarif Ekspor Emas Bisa Bikin Laba Emiten Kendor

Menakar efek rencana pemerintah menerapkan tarif bea keluar ekspor atas produk emas ke emiten produsen. ​

Kementerian PU Menggenjot Proyek Infrastruktur Prioritas
| Rabu, 19 November 2025 | 05:25 WIB

Kementerian PU Menggenjot Proyek Infrastruktur Prioritas

Realisasi anggaran di Kementerian Pekerjaan Umum atau PU hingga kini masih di kisaran 59% dari pagu.

Indonesia Mulai Impor Minyak Mentah dari Amerika Serikat di Akhir 2025
| Rabu, 19 November 2025 | 05:15 WIB

Indonesia Mulai Impor Minyak Mentah dari Amerika Serikat di Akhir 2025

Mulai bulan depan, pemerintah akan memperluas pembelian komoditas energi dengan mulai mengerek impor minyak mentah dari AS.

Pemblokiran Bukan Untuk Menghemat Subsidi BBM
| Rabu, 19 November 2025 | 05:10 WIB

Pemblokiran Bukan Untuk Menghemat Subsidi BBM

Pertamina memblokir 394.000 nomor polisi (nopol) kendaraan agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran. 

Menyoal Rencana Merger Goto dan Grab
| Rabu, 19 November 2025 | 05:03 WIB

Menyoal Rencana Merger Goto dan Grab

Masa depan transportasi daring Indonesia tak boleh ditentukan oleh satu entitas raksasa, apalagi jika entitas itu mendapat legitimasi dari negara.

KUHAP Diharapkan Memberi Kepastian
| Rabu, 19 November 2025 | 05:00 WIB

KUHAP Diharapkan Memberi Kepastian

Parlemen mengesahkan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang mempertegas peran dari penegak hukum.

Asuransi Jiwa Tak Buru-Buru Tambah Saham
| Rabu, 19 November 2025 | 04:55 WIB

Asuransi Jiwa Tak Buru-Buru Tambah Saham

Investasi asuransi jiwa di instrumen saham naik perlahan sejak awal semester II-2025, hingga parkir di level Rp 117,4 triliun di akhir kuartal III

Proyeksi IHSG dan Rekomendasi Saham Hari Ini (19/11) di Tengah Volatilitas
| Rabu, 19 November 2025 | 04:45 WIB

Proyeksi IHSG dan Rekomendasi Saham Hari Ini (19/11) di Tengah Volatilitas

IHSG mengakumulasikan pelemahan 0,05% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG menguat 18,11%.

RUPSLB Restui Spin-off UUS BTN, Merger ke BSN Rampung 2025
| Rabu, 19 November 2025 | 04:35 WIB

RUPSLB Restui Spin-off UUS BTN, Merger ke BSN Rampung 2025

Pemegang saham BTN setujui spin-off UUS ke BSN, ditargetkan rampung 22 Desember 2025. Simak proyeksi kinerja BTN pasca-pemisahan.

Perbankan Kembali Dapat Kucuran Dana Pemerintah Rp 76 Triliun
| Rabu, 19 November 2025 | 04:15 WIB

Perbankan Kembali Dapat Kucuran Dana Pemerintah Rp 76 Triliun

Kemenkeu kembali menyalurkan dana ke Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN, BSI) dan Bank DKI dengan anggaran Rp 76 triliun

INDEKS BERITA