Efektivitas Penerapan PPKM

Senin, 09 Agustus 2021 | 09:05 WIB
Efektivitas Penerapan PPKM
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 akan berakhir hari ini. Menjadi pertanyaan publik, apakah Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan kembali memperpanjang PPKM level 4 atau justru menurunkan PPKM ke level di bawahnya?

Dalam menentukan status PPKM, pastinya pemerintah akan mempertimbangkan sejumlah indikator sesuai standar badan kesehatan dunia (WHO). Antara lain Indikator laju penularan (kasus konfirmasi, perawatan di rumahsakit hingga kematian).

Kemudian ada juga indikator respons kesehatan (testing-positivity rate, tracing-kontak erat pada kasus konfirmasi, dan treatment-Bed Ocupancy Rate).

Sepintas, indikator WHO itu sudah bisa diukur sejak Presiden Jokowi kembali memperpanjang PPKM level pada 3-9 Agustus 2021. Caranya dengan melihat data korona selama sepekan terakhir. Apakah terjadi penurunan?

Berdasarkan data BNPB dalam sepekan terakhir PPKM level 4, justru terjadi kenaikan kasus harian mulai 3 Agustus kemarin. Meski tidak signifikan, angka kasus  harian korona masih di atas 30.000-an.

Kasus tambahan harian tertinggi sepekan terakhir terjadi pada Jumat (6/8) dengan angka 39.532. Sementara per Sabtu (7/8), angka turun lagi menjadi 31.000. Kasus kematian akibat korona juga belum turun signifikan.

Dalam satu hari kematian bertambah di angka seribuan. Paling tinggi dalam sepekan tercatat pada 4 Agustus dengan angka 1.747. Sementara Sabtu (7/8) kemarin, angka perlahan turun menjadi 1.588.

Lonjakan terjadi dipicu penambahan kasus baru di luar Jawa-Bali yang meningkat signifikan. Dari akhir bulan lalu hanya berkontribusi 34% menjadi 54% ke penambahan kasus baru secara nasional.

Tidak ada cara lain, mengatasi lonjakan  kasus adalah dengan membatasi mobilitas masyarakat. Artinya, PPKM level 4 harus diperpanjang guna menekan lonjakan kasus. Memang serba sulit karena aktivitas ekonomi tambah lesu.

Maka selama PPKM, pemerintah harus bertanggung jawab membantu pemberian bantuan sosial secara lebih menyeluruh kepada masyarakat kecil dan insentif buat pelaku usaha. Lebih penting lagi, PPKM harus bisa diterapkan secara efektif agar benar-benar bisa mengendalikan kasus Covid-19 di Tanah Air.

Jika PPKM Level 4 terus berlanjut, akan timbul ketidakpercayaan masyarakat karena pemerintah dianggap tidak berhasil mengatasi laju kasus infeksi Covid-19.        

Bagikan

Berita Terbaru

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?
| Jumat, 12 Desember 2025 | 10:59 WIB

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Bila terjadi kekosongan anggota direksi sehingga jumlahnya kurang dari dua orang, RUPS wajib diselenggarakan paling lambat 90 hari kalender

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:16 WIB

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal

Berbeda dengan Patriot Bond jilid I yang kelebihan permintaan (oversubscribe), Patriot Bond II punya cerita berbeda.

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:04 WIB

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%

Sido Muncul agresif perluas distribusi hingga 100 ribu gerai modern dan luncurkan produk baru. Kinerja ekspor juga meningkat 23% YoY. 

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:50 WIB

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan

IKAI memasuki periode pemeliharaan besar (major maintenance). Artinya mesin-mesin diperbaiki, diservis untuk memastikan tetap berjalan lancar

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:45 WIB

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin

Pendanaan ke sektor e-commerce tidak sebesar dulu, sehingga beberapa platform melakukan penyesuaian untuk menjaga keberlanjutan operasional.

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:29 WIB

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana

Kebijakan ini mengacu pada POJK 19/2022 tentang perlakuan khusus bagi lembaga jasa keuangan di daerah terdampak bencana. 

Usulan Status Ojol  Menjadi Pelaku Usaha Mikro
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:25 WIB

Usulan Status Ojol Menjadi Pelaku Usaha Mikro

Akan menyampaikan usulan itu dalam pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojol yang bakal dilanjutkan tahun depan.

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur

Perbanas dorong akselerasi kredit manufaktur untuk genjot pertumbuhan ekonomi 2026                  

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor

Federal Reserve mengisyaratkan hanya akan melakukan satu kali pemangkasan suku bunga tambahan pada 2026.

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:05 WIB

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal

Industri nasional siap untuk menangkap peluang dalam memenuhi kebutuhan pembangunan kapal bagi kementerian, lembaga, BUMN maupun pihak swasta.​

INDEKS BERITA

Terpopuler