Efektivitas Penerapan PPKM

Senin, 09 Agustus 2021 | 09:05 WIB
Efektivitas Penerapan PPKM
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 akan berakhir hari ini. Menjadi pertanyaan publik, apakah Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan kembali memperpanjang PPKM level 4 atau justru menurunkan PPKM ke level di bawahnya?

Dalam menentukan status PPKM, pastinya pemerintah akan mempertimbangkan sejumlah indikator sesuai standar badan kesehatan dunia (WHO). Antara lain Indikator laju penularan (kasus konfirmasi, perawatan di rumahsakit hingga kematian).

Kemudian ada juga indikator respons kesehatan (testing-positivity rate, tracing-kontak erat pada kasus konfirmasi, dan treatment-Bed Ocupancy Rate).

Sepintas, indikator WHO itu sudah bisa diukur sejak Presiden Jokowi kembali memperpanjang PPKM level pada 3-9 Agustus 2021. Caranya dengan melihat data korona selama sepekan terakhir. Apakah terjadi penurunan?

Berdasarkan data BNPB dalam sepekan terakhir PPKM level 4, justru terjadi kenaikan kasus harian mulai 3 Agustus kemarin. Meski tidak signifikan, angka kasus  harian korona masih di atas 30.000-an.

Kasus tambahan harian tertinggi sepekan terakhir terjadi pada Jumat (6/8) dengan angka 39.532. Sementara per Sabtu (7/8), angka turun lagi menjadi 31.000. Kasus kematian akibat korona juga belum turun signifikan.

Dalam satu hari kematian bertambah di angka seribuan. Paling tinggi dalam sepekan tercatat pada 4 Agustus dengan angka 1.747. Sementara Sabtu (7/8) kemarin, angka perlahan turun menjadi 1.588.

Lonjakan terjadi dipicu penambahan kasus baru di luar Jawa-Bali yang meningkat signifikan. Dari akhir bulan lalu hanya berkontribusi 34% menjadi 54% ke penambahan kasus baru secara nasional.

Tidak ada cara lain, mengatasi lonjakan  kasus adalah dengan membatasi mobilitas masyarakat. Artinya, PPKM level 4 harus diperpanjang guna menekan lonjakan kasus. Memang serba sulit karena aktivitas ekonomi tambah lesu.

Maka selama PPKM, pemerintah harus bertanggung jawab membantu pemberian bantuan sosial secara lebih menyeluruh kepada masyarakat kecil dan insentif buat pelaku usaha. Lebih penting lagi, PPKM harus bisa diterapkan secara efektif agar benar-benar bisa mengendalikan kasus Covid-19 di Tanah Air.

Jika PPKM Level 4 terus berlanjut, akan timbul ketidakpercayaan masyarakat karena pemerintah dianggap tidak berhasil mengatasi laju kasus infeksi Covid-19.        

Bagikan

Berita Terbaru

Saham COIN Rontok di Awal 2026, Fundamental dan Prospek Jangka Panjang Masih Menarik
| Kamis, 22 Januari 2026 | 08:35 WIB

Saham COIN Rontok di Awal 2026, Fundamental dan Prospek Jangka Panjang Masih Menarik

Selain bagian dari strategi sell on news oleh investor, koreksi harga COIN tak lepas dari lesunya pasar aset kripto global. 

Pesan Pasar Saat Rupiah Anjlok : Purbaya dan Pemerintah Harus Lebih Prudent
| Kamis, 22 Januari 2026 | 08:21 WIB

Pesan Pasar Saat Rupiah Anjlok : Purbaya dan Pemerintah Harus Lebih Prudent

Sejak adanya kebijakan tersebut, sumber treasury tadi menyebut, investor di Singapura menganggap Indonesia tidak prudent.

Valuasi Saham 4 Bank Besar Berpotensi Pulih pada 2026, Simak Faktor Pendorongnya
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:46 WIB

Valuasi Saham 4 Bank Besar Berpotensi Pulih pada 2026, Simak Faktor Pendorongnya

Pertumbuhan laba bersih perbankan akan didorong oleh perluasan volume pinjaman, optimalisasi bauran pendanaan, dan pertumbuhan fee income.

Divestasi Saham NRCA, Saratoga Investama (SRTG) Kocok Ulang Portofolio Investasi
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:36 WIB

Divestasi Saham NRCA, Saratoga Investama (SRTG) Kocok Ulang Portofolio Investasi

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) melakukan kocok ulang portofolio investasinya di awal tahun 2026. 

Net Sell Sudah Tiga Hari Beruntun, IHSG Anjlok, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:31 WIB

Net Sell Sudah Tiga Hari Beruntun, IHSG Anjlok, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Net sell sejak awal pekan ini, saat Prabowo mengajukan keponakannya, Thomas Djiwandono menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).

Laju Saham Properti Tertahan Suku Bunga BI
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:29 WIB

Laju Saham Properti Tertahan Suku Bunga BI

Usai Bank Indonesia memutuskan menahan suku bunga acuan 4,75% dalam RDG Rabu (21/1), mayoritas saham emiten properti mengalami penurunan.

Tantangan Ketenagakerjaan dan Logistik Membayangi Industri Alas Kaki
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:24 WIB

Tantangan Ketenagakerjaan dan Logistik Membayangi Industri Alas Kaki

Persoalan tenaga kerja menjadi faktor paling krusial bagi keberlanjutan industri padat karya seperti alas kaki.

Tender Wajib Pengendali Sumber Mas Konstruksi (SMKM) Sepi Peminat
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:20 WIB

Tender Wajib Pengendali Sumber Mas Konstruksi (SMKM) Sepi Peminat

Setelah melaksanakan penawaran tender wajib, kepemilikan Lim Shrimp Org masih sebanyak 313,25 juta saham atau setara 25% dari saham SMKM.

Pemangkasan Produksi Mengerek Impor Nikel
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:17 WIB

Pemangkasan Produksi Mengerek Impor Nikel

Potensi defisit pasokan bagi smelter, karena kebutuhan bijih nikel untuk smelter di dalam negeri mencapai sekitar 300 juta ton per tahun

Patok Harga Penawaran Tender Wajib Rp 7.903, Investor Siap Melepas Saham SGRO?
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:10 WIB

Patok Harga Penawaran Tender Wajib Rp 7.903, Investor Siap Melepas Saham SGRO?

Harga penawaran tender wajib PT Prime Agri Resources Tbk (SGRO) dipatok AGPA  Pte Ltd Rp 7.903 per saham.  

INDEKS BERITA

Terpopuler