Efektivitas Penerapan PPKM

Senin, 09 Agustus 2021 | 09:05 WIB
Efektivitas Penerapan PPKM
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 akan berakhir hari ini. Menjadi pertanyaan publik, apakah Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan kembali memperpanjang PPKM level 4 atau justru menurunkan PPKM ke level di bawahnya?

Dalam menentukan status PPKM, pastinya pemerintah akan mempertimbangkan sejumlah indikator sesuai standar badan kesehatan dunia (WHO). Antara lain Indikator laju penularan (kasus konfirmasi, perawatan di rumahsakit hingga kematian).

Kemudian ada juga indikator respons kesehatan (testing-positivity rate, tracing-kontak erat pada kasus konfirmasi, dan treatment-Bed Ocupancy Rate).

Sepintas, indikator WHO itu sudah bisa diukur sejak Presiden Jokowi kembali memperpanjang PPKM level pada 3-9 Agustus 2021. Caranya dengan melihat data korona selama sepekan terakhir. Apakah terjadi penurunan?

Berdasarkan data BNPB dalam sepekan terakhir PPKM level 4, justru terjadi kenaikan kasus harian mulai 3 Agustus kemarin. Meski tidak signifikan, angka kasus  harian korona masih di atas 30.000-an.

Kasus tambahan harian tertinggi sepekan terakhir terjadi pada Jumat (6/8) dengan angka 39.532. Sementara per Sabtu (7/8), angka turun lagi menjadi 31.000. Kasus kematian akibat korona juga belum turun signifikan.

Dalam satu hari kematian bertambah di angka seribuan. Paling tinggi dalam sepekan tercatat pada 4 Agustus dengan angka 1.747. Sementara Sabtu (7/8) kemarin, angka perlahan turun menjadi 1.588.

Lonjakan terjadi dipicu penambahan kasus baru di luar Jawa-Bali yang meningkat signifikan. Dari akhir bulan lalu hanya berkontribusi 34% menjadi 54% ke penambahan kasus baru secara nasional.

Tidak ada cara lain, mengatasi lonjakan  kasus adalah dengan membatasi mobilitas masyarakat. Artinya, PPKM level 4 harus diperpanjang guna menekan lonjakan kasus. Memang serba sulit karena aktivitas ekonomi tambah lesu.

Maka selama PPKM, pemerintah harus bertanggung jawab membantu pemberian bantuan sosial secara lebih menyeluruh kepada masyarakat kecil dan insentif buat pelaku usaha. Lebih penting lagi, PPKM harus bisa diterapkan secara efektif agar benar-benar bisa mengendalikan kasus Covid-19 di Tanah Air.

Jika PPKM Level 4 terus berlanjut, akan timbul ketidakpercayaan masyarakat karena pemerintah dianggap tidak berhasil mengatasi laju kasus infeksi Covid-19.        

Bagikan

Berita Terbaru

Aset Asuransi Bisa Lanjutkan Tren Kenaikan
| Selasa, 17 Februari 2026 | 04:45 WIB

Aset Asuransi Bisa Lanjutkan Tren Kenaikan

OJK mencatat aset industri asuransi komersial meningkat 7,42% di tahun 2025, dari posisi akhir tahun sebelumnya menjadi Rp 981,05 triliun

Bangun dari Tidur Panjang, Saham BIPI Melesat 95% di Tengah Isu Akuisisi Bakrie
| Senin, 16 Februari 2026 | 11:15 WIB

Bangun dari Tidur Panjang, Saham BIPI Melesat 95% di Tengah Isu Akuisisi Bakrie

Fundamental  PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI) tengah tertekan, bahkan per September 2025 berbalik mengalami kerugian.

Paradoks Bursa Efek Indonesia (BEI): Saham Bagus Sepi, Saham Ramai Dicurigai
| Senin, 16 Februari 2026 | 10:18 WIB

Paradoks Bursa Efek Indonesia (BEI): Saham Bagus Sepi, Saham Ramai Dicurigai

Yang harus diburu, perilaku manipulatif: transaksi semu, cornering, spoofing, atau penyebaran informasi menyesatkan untuk menggerakkan harga.

Banyak Sentimen Positif Menyertai, Saham UNVR Diserbu Investor Asing Institusi
| Senin, 16 Februari 2026 | 10:05 WIB

Banyak Sentimen Positif Menyertai, Saham UNVR Diserbu Investor Asing Institusi

Iming-iming dividen jumbo dengan dividend yield yang menarik jadi daya tarik saham PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR).

Strategi Cuan di Pekan Pendek Saat Imlek dan Awal Ramadan
| Senin, 16 Februari 2026 | 08:45 WIB

Strategi Cuan di Pekan Pendek Saat Imlek dan Awal Ramadan

Investor disarankan mengatur alokasi aset portofolio pada pekan pendek di tengah sentimen Tahun Baru Imlek dan awal bulan Ramadan 2026. 

Masih Terbebani Biaya Merger, EXCL Rugi Rp 4,43 Triliun
| Senin, 16 Februari 2026 | 08:40 WIB

Masih Terbebani Biaya Merger, EXCL Rugi Rp 4,43 Triliun

Rugi bersih yang dialami EXCL lebih bersifat pada kerugian akuntansi sebagai dampak pasca merger dengan Smartfren.

Produksi Dipangkas, Emiten Jasa Tambang Ikut Terdampak
| Senin, 16 Februari 2026 | 08:38 WIB

Produksi Dipangkas, Emiten Jasa Tambang Ikut Terdampak

Tak hanya bagi produsen, kebijakan pemerintah yang memangkas produksi batubara dan nikel pada 2026 juga memengaruhi emiten jasa pertambangan

ESG Perbankan: Kredit Keberlanjutan Menjadi Pendorong Baru Pertumbuhan
| Senin, 16 Februari 2026 | 07:50 WIB

ESG Perbankan: Kredit Keberlanjutan Menjadi Pendorong Baru Pertumbuhan

Sektor berkelanjutan dan hijau berpotensi menjadi motor pertumbuhan baru kredit bank. Seperti apa laju pertumbuhan kredi

Mengukur Potensi Efisiensi Bank dari Larangan Komisaris Terima Bonus
| Senin, 16 Februari 2026 | 07:15 WIB

Mengukur Potensi Efisiensi Bank dari Larangan Komisaris Terima Bonus

​Bonus jumbo direksi dan komisaris bank BUMN kembali disorot jelang RUPST 2025, di tengah pengetatan tata kelola dan evaluasi skema tantiem.

Bank Pelat Merah Siap Dorong ROA
| Senin, 16 Februari 2026 | 07:00 WIB

Bank Pelat Merah Siap Dorong ROA

Presiden Prabowo Subianto telah meminta Danantara untuk mencetak ROA atau tingkat pengembalian dari aset sebesar 7% tahun ini. ​

INDEKS BERITA