Efektivitas Penerapan PPKM

Senin, 09 Agustus 2021 | 09:05 WIB
Efektivitas Penerapan PPKM
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 akan berakhir hari ini. Menjadi pertanyaan publik, apakah Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan kembali memperpanjang PPKM level 4 atau justru menurunkan PPKM ke level di bawahnya?

Dalam menentukan status PPKM, pastinya pemerintah akan mempertimbangkan sejumlah indikator sesuai standar badan kesehatan dunia (WHO). Antara lain Indikator laju penularan (kasus konfirmasi, perawatan di rumahsakit hingga kematian).

Kemudian ada juga indikator respons kesehatan (testing-positivity rate, tracing-kontak erat pada kasus konfirmasi, dan treatment-Bed Ocupancy Rate).

Sepintas, indikator WHO itu sudah bisa diukur sejak Presiden Jokowi kembali memperpanjang PPKM level pada 3-9 Agustus 2021. Caranya dengan melihat data korona selama sepekan terakhir. Apakah terjadi penurunan?

Berdasarkan data BNPB dalam sepekan terakhir PPKM level 4, justru terjadi kenaikan kasus harian mulai 3 Agustus kemarin. Meski tidak signifikan, angka kasus  harian korona masih di atas 30.000-an.

Kasus tambahan harian tertinggi sepekan terakhir terjadi pada Jumat (6/8) dengan angka 39.532. Sementara per Sabtu (7/8), angka turun lagi menjadi 31.000. Kasus kematian akibat korona juga belum turun signifikan.

Dalam satu hari kematian bertambah di angka seribuan. Paling tinggi dalam sepekan tercatat pada 4 Agustus dengan angka 1.747. Sementara Sabtu (7/8) kemarin, angka perlahan turun menjadi 1.588.

Lonjakan terjadi dipicu penambahan kasus baru di luar Jawa-Bali yang meningkat signifikan. Dari akhir bulan lalu hanya berkontribusi 34% menjadi 54% ke penambahan kasus baru secara nasional.

Tidak ada cara lain, mengatasi lonjakan  kasus adalah dengan membatasi mobilitas masyarakat. Artinya, PPKM level 4 harus diperpanjang guna menekan lonjakan kasus. Memang serba sulit karena aktivitas ekonomi tambah lesu.

Maka selama PPKM, pemerintah harus bertanggung jawab membantu pemberian bantuan sosial secara lebih menyeluruh kepada masyarakat kecil dan insentif buat pelaku usaha. Lebih penting lagi, PPKM harus bisa diterapkan secara efektif agar benar-benar bisa mengendalikan kasus Covid-19 di Tanah Air.

Jika PPKM Level 4 terus berlanjut, akan timbul ketidakpercayaan masyarakat karena pemerintah dianggap tidak berhasil mengatasi laju kasus infeksi Covid-19.        

Bagikan

Berita Terbaru

Prospek BRPT: Energi Terbarukan dan Petrokimia Siap Melejit
| Kamis, 12 Maret 2026 | 04:00 WIB

Prospek BRPT: Energi Terbarukan dan Petrokimia Siap Melejit

Barito Pacific gencar ekspansi di energi terbarukan & petrokimia. Kapasitas produksi diproyeksi naik. Simak potensi keuntungan investasinya

IHSG Bangkit, Unitlink Saham Ikut Terungkit
| Kamis, 12 Maret 2026 | 03:50 WIB

IHSG Bangkit, Unitlink Saham Ikut Terungkit

Unitlink saham mencetak rata-rata imbal sebesar 2,62% month on month (MoM) pada Februari 2026, dan 3,06% jika dilihat sejak awal tahun.

Saham Emiten Ambyar Saat Harga Emas Bersinar
| Kamis, 12 Maret 2026 | 03:44 WIB

Saham Emiten Ambyar Saat Harga Emas Bersinar

Mayoritas saham emiten emas di Bursa Efek Indonesia (BEI) anjlok dalam sepekan terakhir ketika harga logam mulia dalam tren mendaki.

Ada Sepuluh Tol Fungsional Selama Mudik Lebaran
| Kamis, 12 Maret 2026 | 03:20 WIB

Ada Sepuluh Tol Fungsional Selama Mudik Lebaran

Adapun total ruas tol fungsional yang akan dioperasikan mencapai 291,13 kilometer (km) meliputi di Jawa, Sumatra hingga Kalimantan. 

Subsidi Distribusi
| Kamis, 12 Maret 2026 | 03:16 WIB

Subsidi Distribusi

Kita mendukung upaya pemerintah meringankan beban rakyat, tapi sebaiknya kebijakan jangan bersifat kosmetik.

Konvoi Kendaraan Taktis Mulai Terlihat di Monas
| Kamis, 12 Maret 2026 | 03:15 WIB

Konvoi Kendaraan Taktis Mulai Terlihat di Monas

Panglima TNI mengklaim Agus status siaga 1 bertujuan menguji kesiapan personel dan materil TNI dalam mengantisipasi kejadian tertentu.​

Pemerintah Tak Utak-atik APBN Meski Ada Perang
| Kamis, 12 Maret 2026 | 03:15 WIB

Pemerintah Tak Utak-atik APBN Meski Ada Perang

Baru berjalan dua bulan di 2026, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 sudah defisit hingga Rp 135,7 triliun. 

​Waspada, Kredit Berisiko di Perbankan Berpotensi Meningkat
| Kamis, 12 Maret 2026 | 03:10 WIB

​Waspada, Kredit Berisiko di Perbankan Berpotensi Meningkat

Pertumbuhan kredit perbankan di awal 2026 diiringi kenaikan rasio kredit berisiko, mendorong bank memperkuat manajemen risiko dan pencadangan.

Ragam Skenario Haji  saat Krisis Timur Tengah
| Kamis, 12 Maret 2026 | 03:05 WIB

Ragam Skenario Haji saat Krisis Timur Tengah

Skenario ibadah haji tahun ini yakni mulai dari melewati jalur alternatif hingga membatalkan keberangkatan.

DPR Tetapkan Pimpinan OJK Hingga Periode 2031
| Kamis, 12 Maret 2026 | 03:05 WIB

DPR Tetapkan Pimpinan OJK Hingga Periode 2031

Komisi XI DPR menetapkan lima pimpinan baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga 2031 melalui mekanisme pergantian antarwaktu

INDEKS BERITA

Terpopuler