KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya menjaga kestabilan sektor jasa keuangan. Di era pandemi corona (Covid-19), tugas OJK tentu tidaklah ringan.
Banyak upaya dan kebijakan telah OJK gelontorkan demi terciptanya perbaikan perekonomian. Sejumlah data berikut ini, menunjukkan tren perbaikan dari program restrukturisasi kredit yang digaungkan di era pandemi.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.