Ekonomi Hijau dan Otonomi Daerah

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Praktik otonomi daerah hari ini menunjukkan kemunduran dan jauh dari cita-cita reformasi. Penarikan kewenangan oleh pemerintah pusat nampak jelas melalui beragam regulasi. Sentralisasi urusan pemerintahan terkait lingkungan dan sumber daya alam mematikan inisiatif daerah. Pemerintah pusat dalam selaksa kesempatan kerap menyalahkan daerah yang tidak mampu memanfaatkan potensinya. Padahal, merekalah yang mengekang daerah untuk bereksplorasi lebih jauh melalui penataan kewenangan yang sentralistik.
Gembar-gembor ekonomi hijau dalam Asta Cita jadi omon-omon di siang bolong. Entah kemandirian seperti apa yang hendak dibangun, nyatanya ketergantungan pada sektor tambang semakin kuat. Sentralisasi terhadap urusan terkait ekonomi hijau adalah wujud ketidakpercayaan pusat terhadap daerah dan bentuk intersep politik yang sarat akan keserakahan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan