Persaingan Bisnis Gadai Semakin Sesak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku industri gadai semakin ramai, setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan relaksasi pengajuan izin usaha. Sejak awal Desember 2025 hingga 12 Januari 2026, regulator mempermudah pemain gadai mengurus izin, seperti lewat pemangkasan batas modal minimal.
Hasilnya, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, LKM, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman menyebut sebanyak 165 pelaku usaha mengajukan izin sepanjang periode tersebut.
