Ekonomi Kreatif dan Poros Baru Ekonomi Indonesia

Rabu, 29 Oktober 2025 | 04:12 WIB
Ekonomi Kreatif dan Poros Baru Ekonomi Indonesia
[ILUSTRASI. Periset menunjukan maket kapal patroli cepat untuk Bea dan Cukai hasil riset dan desain BRIN pada pameran International Maritime Symposium on Hydrodynamic Science and Technology 2025 (IMS-HydroST) di Kawasan Sains dan Teknologi (KST) BJ Habibie, Serpong, Banten, Senin (22/9/2025). Acara yang diselenggarakan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui Pusat Riset Teknologi Hidrodinamika (PRTH) bekerja sama dengan Organisasi Riset Energi dan Manufaktur (OREM) diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Maritim Nasional ke-61. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/rwa.]
Prakoso Bhairawa Putera | Direktur Perumusan Kebijakan Riset, Teknologi dan Inovasi BRIN

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketika ekonomi berbasis sumber daya alam mulai menurun daya dorongnya, dunia beralih pada model pembangunan yang menempatkan kreativitas, pengetahuan dan teknologi sebagai mesin utama pertumbuhan. Indonesia, dengan warisan budaya yang melimpah dan talenta muda yang kreatif, sesungguhnya memiliki modal besar untuk menapaki arah baru tersebut. Inilah semangat yang mendasari lahirnya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif beserta Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 sebagai aturan pelaksananya. Di dalamnya, riset dan inovasi ditempatkan bukan sebagai pelengkap, melainkan sebagai transformasi ekonomi kreatif nasional.

Undang-undang ini mendefinisikan ekonomi kreatif sebagai perwujudan nilai tambah dari kekayaan intelektual yang bersumber dari kreativitas manusia berbasis warisan budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi. Frasa tersebut menjadi titik balik penting dalam cara negara memandang kreativitas, bahwa ide, ilmu dan riset bukan lagi domain akademik semata, melainkan sumber nilai ekonomi baru. Pemerintah tidak lagi hanya berperan sebagai regulator, tetapi juga fasilitator dan katalisator ekosistem yang menghubungkan penelitian, inovasi dan pasar.

Baca Juga: Otoritas Pajak Mengkaji Ulang Skema Tarif Efektif Rata-Rata PPh 21

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan
Topik Terkait

Berita Terkait

Berita Terbaru

Harga Energi Berfluktuasi, RAJA Tetap Mengantongi Laba Tinggi
| Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:57 WIB

Harga Energi Berfluktuasi, RAJA Tetap Mengantongi Laba Tinggi

Laba bersih PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) tumbuh 100,44% yoy menjadi US$ 22,75 juta pada akhir semester pertama lalu.

Gubernur BI di Zaman yang Tak Pasti
| Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:13 WIB

Gubernur BI di Zaman yang Tak Pasti

Ukuran keberhasilan gubernur BI bukan popularitas atau ketenangan pasar selama satu-dua hari, melainkan kepercayaan.

Transparansi ETF Emas
| Rabu, 12 Agustus 2026 | 10:55 WIB

Transparansi ETF Emas

Ingat, tanpa transparansi emas fisik dan jaminan likuiditas, maka ETF emas berisiko merugikan investor. 

Rapor Merah IPO BUMN Membayangi Rencana Danantara Boyong Pelat Merah ke Lantai Bursa
| Rabu, 12 Agustus 2026 | 10:01 WIB

Rapor Merah IPO BUMN Membayangi Rencana Danantara Boyong Pelat Merah ke Lantai Bursa

Dari 13 BUMN dan anak usaha BUMN non-bank yang IPO sejak 2010, hanya PGEO yang sahamnya mampu bertahan di atas harga perdana.

Penjualan Ritel Juga Diperkirakan Menurun
| Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:16 WIB

Penjualan Ritel Juga Diperkirakan Menurun

Indeks Penjualan Riil (IPR) Juli 2026 diperkirakan berada di level 224,4, turun 0,7% per bulan      

Penerimaan Pajak Baru Setengah Target
| Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:11 WIB

Penerimaan Pajak Baru Setengah Target

Realisasi penerimaan pajak hingga akhir Juli 2026 baru mencapai 51% dari target                     

Kasus Korupsi Ekspor CPO 15 Perusahaan Sawit Masuk Pengadilan, Kerugian Rp 7,3 T
| Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:07 WIB

Kasus Korupsi Ekspor CPO 15 Perusahaan Sawit Masuk Pengadilan, Kerugian Rp 7,3 T

Skandal ini menjadi sorotan tajam setelah hasil audit BPKP mengungkap angka fantastis kerugian negara yang mencapai Rp 7,3 triliun.​

Usai Dapat Kontrak Rp 22 Triliun Saham DEWA Melandai, Investor Tunggu Pembuktian
| Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:38 WIB

Usai Dapat Kontrak Rp 22 Triliun Saham DEWA Melandai, Investor Tunggu Pembuktian

Efek kontrak Sebuku Sejaka Coal (SSC) ke EBITDA PT Darma Henwa Tbk (DEWA) diproyeksikan sekitar 4% pada 2026.

Saham Duo Garuda GIAA dan GMFI Kompak Terbang, Masih Aman Buat Dikejar?
| Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:10 WIB

Saham Duo Garuda GIAA dan GMFI Kompak Terbang, Masih Aman Buat Dikejar?

Kenaikan harga saham Grup Garuda, yakni GIAA dan GMFI dibumbui cerita soal aksi korporasi dan dukungan pemerintah.

Antara MSCI dan Indeks Kepercayaan Konsumen, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Rabu, 12 Agustus 2026 | 07:44 WIB

Antara MSCI dan Indeks Kepercayaan Konsumen, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Investor juga cenderung wait and see menjelang review MSCI pada 12 Agustus. Ini katalis penting bagi arah IHSG dan aliran dana asing.

INDEKS BERITA

Terpopuler