Ekonomi Kreatif dan Poros Baru Ekonomi Indonesia

Rabu, 29 Oktober 2025 | 04:12 WIB
Ekonomi Kreatif dan Poros Baru Ekonomi Indonesia
[ILUSTRASI. Periset menunjukan maket kapal patroli cepat untuk Bea dan Cukai hasil riset dan desain BRIN pada pameran International Maritime Symposium on Hydrodynamic Science and Technology 2025 (IMS-HydroST) di Kawasan Sains dan Teknologi (KST) BJ Habibie, Serpong, Banten, Senin (22/9/2025). Acara yang diselenggarakan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui Pusat Riset Teknologi Hidrodinamika (PRTH) bekerja sama dengan Organisasi Riset Energi dan Manufaktur (OREM) diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Maritim Nasional ke-61. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/rwa.]
Prakoso Bhairawa Putera | Direktur Perumusan Kebijakan Riset, Teknologi dan Inovasi BRIN

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketika ekonomi berbasis sumber daya alam mulai menurun daya dorongnya, dunia beralih pada model pembangunan yang menempatkan kreativitas, pengetahuan dan teknologi sebagai mesin utama pertumbuhan. Indonesia, dengan warisan budaya yang melimpah dan talenta muda yang kreatif, sesungguhnya memiliki modal besar untuk menapaki arah baru tersebut. Inilah semangat yang mendasari lahirnya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif beserta Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 sebagai aturan pelaksananya. Di dalamnya, riset dan inovasi ditempatkan bukan sebagai pelengkap, melainkan sebagai transformasi ekonomi kreatif nasional.

Undang-undang ini mendefinisikan ekonomi kreatif sebagai perwujudan nilai tambah dari kekayaan intelektual yang bersumber dari kreativitas manusia berbasis warisan budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi. Frasa tersebut menjadi titik balik penting dalam cara negara memandang kreativitas, bahwa ide, ilmu dan riset bukan lagi domain akademik semata, melainkan sumber nilai ekonomi baru. Pemerintah tidak lagi hanya berperan sebagai regulator, tetapi juga fasilitator dan katalisator ekosistem yang menghubungkan penelitian, inovasi dan pasar.

Baca Juga: Otoritas Pajak Mengkaji Ulang Skema Tarif Efektif Rata-Rata PPh 21

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan
Topik Terkait

Berita Terkait

Berita Terbaru

Menanti Keputusan The Fed, Harga Kripto Diperkirakan Masih Akan Cenderung Melemah
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 09:41 WIB

Menanti Keputusan The Fed, Harga Kripto Diperkirakan Masih Akan Cenderung Melemah

Dalam skenario bearish harga bitcoin berpotensi melanjutkan pelemahan dan beresiko menguji support US$ 110.000/btc.

Insentif Menopang Kinerja Emiten Sektor Properti, Namun Prospeknya Tak Langsung Seksi
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 09:00 WIB

Insentif Menopang Kinerja Emiten Sektor Properti, Namun Prospeknya Tak Langsung Seksi

Judol, pinjol, dan investasi ke kripto bisa mengalihkan dana masyarakat yang tadinya bisa dialokasikan untuk pembelian properti.

Manajemen Bilang, Bisnis Baru SMBR Akan Digelar Secara Bertahap Mulai Kuartal IV-2025
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 08:38 WIB

Manajemen Bilang, Bisnis Baru SMBR Akan Digelar Secara Bertahap Mulai Kuartal IV-2025

Sebagai kompensasi atas peran barunya, PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) akan menerima pendapatan berupa management fee.

Harga Lebih Dulu Naik Signifikan, Analis Sarankan Wait and See Saham BUVA
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 08:10 WIB

Harga Lebih Dulu Naik Signifikan, Analis Sarankan Wait and See Saham BUVA

Pengumuman resmi soal rights issue dan rencana akuisisi entitas milik Summarecon jadi pintu profit taking di saham BUVA.

Usai Net Buy 7 Hari, Free Float MSCI Picu Net Sell, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 07:11 WIB

Usai Net Buy 7 Hari, Free Float MSCI Picu Net Sell, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Outflow asing masih mengancam IHSG. Ini imbas rencana Morgan Stanley Capital Index (MSCI) mengubah perhitungan free float.

Menengok Aksi Blackrock dan JP Morgan di Saham BMRI Ketika Harga Mulai Mendaki
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 07:05 WIB

Menengok Aksi Blackrock dan JP Morgan di Saham BMRI Ketika Harga Mulai Mendaki

Saham BMRI masih dianggap sebagai salah satu yang terbaik di kelasnya dari sisi efisiensi dan profitabilitas.

Pekerja Pariwisata Resmi Tak Dipungut PPh Pasal 21
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 06:41 WIB

Pekerja Pariwisata Resmi Tak Dipungut PPh Pasal 21

Kebijakan ini ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2025 tentang PPh Pasal 21 DTP

Rupiah Berpotensi Melemah Terbatas pada Rabu (29/10)
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 06:30 WIB

Rupiah Berpotensi Melemah Terbatas pada Rabu (29/10)

Nilai tukar dolar AS melemah dipicu oleh antisipasi pemangkasan suku bunga oleh Federal Reserve (The Fed)

Waspada Defisit Kembar di Akhir Tahun
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 06:28 WIB

Waspada Defisit Kembar di Akhir Tahun

Transaksi berjalan dan Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada tahun ini diperkirakan akan mencetak defisit

 Bankir Optimitis Laju Kredit Akan Membaik Tahun 2026
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 06:20 WIB

Bankir Optimitis Laju Kredit Akan Membaik Tahun 2026

BNI mengharapkan pertumbuhan kredit pada 2026 lebih baik didorong oleh fokus pemerintah menggenjot pertumbuhan ekonomi. ​

INDEKS BERITA

Terpopuler