KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masalah kredit macet membengkak juga dirasakan industri multifinance. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, non performing
financing (NPF) gross perusahaan pembiayaan atau multifinance pada April 2024 mencapai 2,82%, naik dari bulan sebelumnya di 2,45%.
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno berujar, kenaikan NPF disebabkan penurunan penjualan mobil dan kondisi ekonomi. "Bukan karena pencabutan restrukturisasi kebijakan Covid-19," ujar dia, kemarin.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.