KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mobil bekas banyak diburu masyarakat. Meski ada insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) masih belum menggugah masyarakat untuk membeli mobil baru.
Kalau melihat data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada separuh pertama 2021, pembiayaan mobil bekas masih terkontraksi 4,18% menjadi Rp 56,4 triliun. Hanya saja, kontribusi pembiayaan mobil bekas terhadap keseluruhan pembiayaan mobil justru meningkat secara tahunan dari 32,24% menjadi 34,04%.
