KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mobil bekas banyak diburu masyarakat. Meski ada insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) masih belum menggugah masyarakat untuk membeli mobil baru.
Kalau melihat data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada separuh pertama 2021, pembiayaan mobil bekasĀ masih terkontraksi 4,18% menjadi Rp 56,4 triliun. Hanya saja, kontribusi pembiayaan mobil bekas terhadap keseluruhan pembiayaan mobil justru meningkat secara tahunan dari 32,24% menjadi 34,04%.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.