Reporter: Bidara Pink
| Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kemampuan Indonesia untuk menggali potensi penerimaan pajak masih rendah.
Hal ini tergambar dari rasio penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) atau tax ratio pada tahun 2023 diperkirakan lebih landai dibandingkan dengan tahun 2022.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.