KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kemampuan Indonesia untuk menggali potensi penerimaan pajak masih rendah.
Hal ini tergambar dari rasio penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) atau tax ratio pada tahun 2023 diperkirakan lebih landai dibandingkan dengan tahun 2022.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan