Ekosistem Asuransi Kesehatan Mulai Membentuk MAB

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menggodok aturan baru untuk menyehatkan ekosistem asuransi kesehatan. Salah satunya tentang kewajiban bagi perusahaan asuransi untuk membentuk Dewan Penasihat Medis alias Medical Advisory Board (MAB).
Aturannya memang belum keluar, namun sejumlah pihak mulai bersiap diri. Salah satunya, Deswa Integra Group yang meluncurkan MAB independen. Sebelumnya OJK memang menyatakan perusahaan asuransi bisa memilih mendirikan MAB sendiri, atau secara patungan lewat MAB independen.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan