Ekosistem Asuransi Kesehatan Mulai Membentuk MAB
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menggodok aturan baru untuk menyehatkan ekosistem asuransi kesehatan. Salah satunya tentang kewajiban bagi perusahaan asuransi untuk membentuk Dewan Penasihat Medis alias Medical Advisory Board (MAB).
Aturannya memang belum keluar, namun sejumlah pihak mulai bersiap diri. Salah satunya, Deswa Integra Group yang meluncurkan MAB independen. Sebelumnya OJK memang menyatakan perusahaan asuransi bisa memilih mendirikan MAB sendiri, atau secara patungan lewat MAB independen.
