Ekspansi Fintech Lending ke Luar Jawa Dapat Dukungan Kerja Sama BPR
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan panduan kerja sama antara bank perkreditan rakyat (BPR) dengan financial technology (fintech) lending untuk memperluas akses keuangan khususnya di daerah pelosok. Pelaku industri optimistis kerja sama itu bisa meningkatkan penetrasi pasar P2P lending di luar Jawa.
OJK mengatur dua skema kerja sama dalam pedoman tersebut, yakni channeling dan referral. Fintech, dapat memperluas pendanaan dengan memanfaatkan jaringan BPR tersebar di seluruh Indonesia. Sementara BPR bisa menggunakan teknologi digital dan data alternatif milik fintech agar dapat terhubung dengan debitur yang selama belum tersentuh akses bank.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.