Ekspansi Fintech Lending ke Luar Jawa Dapat Dukungan Kerja Sama BPR
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan panduan kerja sama antara bank perkreditan rakyat (BPR) dengan financial technology (fintech) lending untuk memperluas akses keuangan khususnya di daerah pelosok. Pelaku industri optimistis kerja sama itu bisa meningkatkan penetrasi pasar P2P lending di luar Jawa.
OJK mengatur dua skema kerja sama dalam pedoman tersebut, yakni channeling dan referral. Fintech, dapat memperluas pendanaan dengan memanfaatkan jaringan BPR tersebar di seluruh Indonesia. Sementara BPR bisa menggunakan teknologi digital dan data alternatif milik fintech agar dapat terhubung dengan debitur yang selama belum tersentuh akses bank.
