Berita Ekonomi

Ekspansi Fintech Lending ke Luar Jawa Dapat Dukungan Kerja Sama BPR

Rabu, 07 April 2021 | 05:36 WIB
Ekspansi Fintech Lending ke Luar Jawa Dapat Dukungan Kerja Sama BPR

ILUSTRASI. OJK menerbitkan panduan kerja sama antara BPR dengan financial technology (fintech) lending.

Reporter: Ferrika Sari | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan panduan kerja sama antara bank perkreditan rakyat (BPR) dengan financial technology (fintech) lending untuk memperluas akses keuangan khususnya di daerah pelosok. Pelaku industri optimistis kerja sama itu bisa meningkatkan penetrasi pasar P2P lending di luar Jawa.

OJK mengatur dua skema kerja sama dalam pedoman tersebut,  yakni channeling dan referral. Fintech, dapat memperluas pendanaan dengan memanfaatkan jaringan BPR tersebar di seluruh Indonesia. Sementara BPR bisa menggunakan teknologi digital dan data alternatif milik fintech agar dapat terhubung dengan debitur yang selama belum tersentuh akses bank.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru