Ekspor Konsentrat Timah Marak, Pemerintah Memperkuat Aturan Larangan Ekspor

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang menyiapkan regulasi baru untuk memperkuat aturan pelarangan ekspor raw material atau konsentrat timah. Regulasi itu demi menekan kebocoran ekspor timah ke luar negeri.
Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM, Yunus Saefulhak mengungkapkan, sejauh ini merujuk mekanisme yang ada, ekspor raw material ke luar negeri memang tidak memungkinkan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan