ILUSTRASI. Open pit tambang timah milik PT Timah Tbk Pemali.foto/KONTAN/Anna Suci
Reporter: Filemon Agung, Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang menyiapkan regulasi baru untuk memperkuat aturan pelarangan ekspor raw material atau konsentrat timah. Regulasi itu demi menekan kebocoran ekspor timah ke luar negeri.
Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM, Yunus Saefulhak mengungkapkan, sejauh ini merujuk mekanisme yang ada, ekspor raw material ke luar negeri memang tidak memungkinkan.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.