Berita Ekonomi

Eksportir & Importir Taat Diberi Banyak Kemudahan

Kamis, 06 Mei 2021 | 06:44 WIB
Eksportir & Importir Taat Diberi Banyak Kemudahan

ILUSTRASI. Suasana aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Batuampar, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (3/2/2021). ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/Lmo/rwa.

Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) akan memberikan karpet merah bagi eksportir dan importir yang bereputasi baik. Janji itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 17/2021 tentang Eksportir dan Impor Bereputasi Baik.

"Dalam aturan ini, pelayanan kepada perusahaan yang masuk dalam kategori bereputasi baik adalah berupa kemudahan dalam pengurusan izin ekspor atau impor," ujar Suhanto, Sekretaris Jenderal Kemdag kepada KONTAN, Rabu (5/5).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru