ILUSTRASI. Pembukaan Toko Ke-57 Electronic City: Suasana usai pembukaan toko Electronic City di Mal KotaKasablanka, Jakarta Selatan, Jumat (29/3). KONTAN/Baihaki/29/3/2019
Reporter: Amalia Fitri, Anastasia Lilin Y | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gonjang-ganjing sedang terjadi di tubuh PT Electronic City Indonesia Tbk. Dewan Komisaris perusahaan itu memberhentikan sementara seluruh direksi sejak 3 Februari 2020 hingga diadakan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB), dengan tenggat waktu hingga 90 hari berikutnya menurut Anggaran Dasar (AD) perusahaan.
Direksi Electronic City yang diberhentikan berjumlah enam, meliputi Ingrid Pribadi, Roland Hutapea, Lyvia Mariana, Wiradi, Dedy Djafarli dan Anita Angeliana. Selama rentang waktu kekosongan direksi, Dewan Komisaris menugaskan dua anggota komisaris, yakni Rahmat Adi Sutikno Halim dan Selfy Warauw sebagai pengurus perusahaan.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.