KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kebijakan Bank Indonesia (BI) mengerek suku bunga mulai mencekik korporasi. Tingginya suku bunga menyebabkan biaya pendanaan semakin mahal.
Sebagai gambaran, sepanjang tahun 2022, BI telah empat kali menaikkan suku bunga acuannya menjadi 5,5%. Tren kenaikan ini dimulai sejak RDG BI periode Agustus 2022.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.