OJK Tebar Insentif Investasi Hijau
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Investasi ramah lingkungan bisa menjadi jalan bagi perusahaan asuransi menghemat kebutuhan modal. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan insentif berupa keringanan risk based capital (RBC) bagi perusahaan asuransi yang menempatkan dana pada instrumen keuangan berkelanjutan atau green financing.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, dasar pemberian insentif tersebut tertuang dalam POJK Nomor 18 Tahun 2026 tentang Perhitungan Solvabilitas Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi.
