Emiten Lo Kheng Hong PTRO Raih Kontrak Jasa Pertambangan Senilai Rp 3,77 Triliun

Selasa, 12 Oktober 2021 | 09:25 WIB
Emiten Lo Kheng Hong PTRO Raih Kontrak Jasa Pertambangan Senilai Rp 3,77 Triliun
[ILUSTRASI. Alat berat yang dimiliki PT Petrosea Tbk (PTRO). PTRO, emiten yang 15,013 persen sahamnya dimiliki oleh Lo Kheng Hong memperoleh kontrak baru senilai sekitar Rp 3,77 triliun. DOK/PTRO]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Petrosea Tbk atau PTRO berhasil meraih kontrak baru untuk jasa pertambangan dan rental peralatan. 

PTRO, emiten yang 15,013 persen sahamnya dimiliki oleh Lo Kheng Hong itu mengumumkan, perjanjian kontrak sudah ditandatangani pada 10 Oktober 2021.

Nilai kontrak berdurasi empat tahun tersebut mencapai US$ 265 juta, atau setara sekitar Rp 3,77 triliun (kurs Jisdor BI 12 Oktober 2021, Rp 14.210 per USD).

Dalam suratnya ke Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (12/10), Corporate Secretary PT Petrosea Tbk Anto Broto menyebut, PTRO berperan sebagai pihak yang melakukan manajemen proyek. 

Sementara PT Karya Bhumi Lestari, anak usaha yang 100 persen sahamnya dimiliki PTRO berperan sebagai kontraktor.

Baca Juga: Batas Maksimal Kenaikan Tarif Cukai Rokok 10%-12%

Sementara klien dalam kontrak ini adalah PT Hardaya Mining Energy dan PT Central Cipta Murdaya. Keduanya juga sebagai pemberi jaminan pembayaran atas kewajiban pembayaran kepada PTRO dan PT Karya Bhumi Lestari.

 

 

Selain Lo Kheng Hong atau LKH, pemegang saham PTRO adalah PT Indika Energy Tbk atau INDY dengan porsi kepemilikan 69,801 persen.

Harga saham PTRO sendiri tengah menapaki rally sejak pertengahan Juli 2021. Pada 15 Juli 2021, harga sahamnya masih di Rp 1.860 per saham.

Pada penutupan perdagangan kemarin (11/10) saham PTRO sudah berada di Rp 2.520 per saham. Nah, pagi ini, hingga pukul 9.18, PTRO sudah berada di Rp 2.610 per saham.

Selanjutnya: Kasus Deposito, Mantan Kacab Bank Mega Denpasar Dituntut 9 Tahun & Denda Rp 15 Miliar

 

Bagikan

Berita Terbaru

Indonesia Rawan Bencana, OJK Tekankan Pentingnya Asuransi
| Kamis, 18 Desember 2025 | 07:35 WIB

Indonesia Rawan Bencana, OJK Tekankan Pentingnya Asuransi

OJK dorong asuransi wajib bencana sesuai UU P2SK, lindungi aset masyarakat dari risiko alam. Industri siap hadapi tantangan ini.

Asuransi Kredit Perkuat Fintech Lending
| Kamis, 18 Desember 2025 | 07:31 WIB

Asuransi Kredit Perkuat Fintech Lending

Di tahap awal, asuransi berlaku untuk lender institusi.                                                       

Saham DEWA Masih Mengamuk, Terbang 36,59% dalam Sebulan, Kini Bidik Level Rp 700?
| Kamis, 18 Desember 2025 | 07:25 WIB

Saham DEWA Masih Mengamuk, Terbang 36,59% dalam Sebulan, Kini Bidik Level Rp 700?

Saham PT Darma Henwa Tbk (DEWA) didorong proyeksi kontrak baru 250 juta bcm dan potensi aset emas Gayo Mineral.

PHRI Dukung Usulan WFA di Periode Akhir Tahun
| Kamis, 18 Desember 2025 | 07:12 WIB

PHRI Dukung Usulan WFA di Periode Akhir Tahun

Kebijakan WFA berpeluang mendorong peningkatan mobilitas masyarakat, khususnya orang dewasa yang memiliki anak.

Divestasi 12% Saham Freeport Sudah Final
| Kamis, 18 Desember 2025 | 07:10 WIB

Divestasi 12% Saham Freeport Sudah Final

Rencana akuisisi tambahan 12% saham Freeport itu menjadi bagian dari perpanjangan IUPK Freeport yang bakal berakhir pada 2041.

Denyut Permintaan Properti di Sepanjang Koridor MRT
| Kamis, 18 Desember 2025 | 07:07 WIB

Denyut Permintaan Properti di Sepanjang Koridor MRT

Tingkat hunian gedung di sepanjang jalur MRT Jakarta menunjukkan peningkatan dibandingkan di luar koridor MRT

Pertamina Angkut Elpiji  ke Aceh Lewat Jalur Laut
| Kamis, 18 Desember 2025 | 07:03 WIB

Pertamina Angkut Elpiji ke Aceh Lewat Jalur Laut

Pasokan tersebut diharapkan mampu mengamankan kebutuhan elpiji masyarakat untuk beberapa hari ke depan.

Jasa Marga Siapkan SPKLU di Periode Libur Nataru
| Kamis, 18 Desember 2025 | 07:00 WIB

Jasa Marga Siapkan SPKLU di Periode Libur Nataru

JMRB juga telah meningkatkan layanan SPKLU dengan mengganti tipe socket charging dari AC charging menjadi fast charging

Wacana Tanam Kelapa Sawit di Papua
| Kamis, 18 Desember 2025 | 06:57 WIB

Wacana Tanam Kelapa Sawit di Papua

Bahan baku etanol berasal dari komoditas pertanian seperti singkong, jagung, tebu, serta sumber nabati lainnya.

 Legalisasi Tambang Ilegal Berisiko Melawan Hukum
| Kamis, 18 Desember 2025 | 06:53 WIB

Legalisasi Tambang Ilegal Berisiko Melawan Hukum

Rencana kemitraan pertambangan tanpa izin atau ilegal mencederai rasa keadilan bagi pebisnis taat aturan

INDEKS BERITA

Terpopuler