Emiten Lo Kheng Hong PTRO Raih Kontrak Jasa Pertambangan Senilai Rp 3,77 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Petrosea Tbk atau PTRO berhasil meraih kontrak baru untuk jasa pertambangan dan rental peralatan.
PTRO, emiten yang 15,013 persen sahamnya dimiliki oleh Lo Kheng Hong itu mengumumkan, perjanjian kontrak sudah ditandatangani pada 10 Oktober 2021.
Nilai kontrak berdurasi empat tahun tersebut mencapai US$ 265 juta, atau setara sekitar Rp 3,77 triliun (kurs Jisdor BI 12 Oktober 2021, Rp 14.210 per USD).
Dalam suratnya ke Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (12/10), Corporate Secretary PT Petrosea Tbk Anto Broto menyebut, PTRO berperan sebagai pihak yang melakukan manajemen proyek.
Sementara PT Karya Bhumi Lestari, anak usaha yang 100 persen sahamnya dimiliki PTRO berperan sebagai kontraktor.
Baca Juga: Batas Maksimal Kenaikan Tarif Cukai Rokok 10%-12%
Sementara klien dalam kontrak ini adalah PT Hardaya Mining Energy dan PT Central Cipta Murdaya. Keduanya juga sebagai pemberi jaminan pembayaran atas kewajiban pembayaran kepada PTRO dan PT Karya Bhumi Lestari.
Selain Lo Kheng Hong atau LKH, pemegang saham PTRO adalah PT Indika Energy Tbk atau INDY dengan porsi kepemilikan 69,801 persen.
Harga saham PTRO sendiri tengah menapaki rally sejak pertengahan Juli 2021. Pada 15 Juli 2021, harga sahamnya masih di Rp 1.860 per saham.
Pada penutupan perdagangan kemarin (11/10) saham PTRO sudah berada di Rp 2.520 per saham. Nah, pagi ini, hingga pukul 9.18, PTRO sudah berada di Rp 2.610 per saham.
Selanjutnya: Kasus Deposito, Mantan Kacab Bank Mega Denpasar Dituntut 9 Tahun & Denda Rp 15 Miliar