Emiten Nikel Mendukung Hilirisasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Simpang siur penyetopan ekspor ore nikel mencuat pasca Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengumumkan bahwa pemerintah dan pengusaha sepakat mempercepat penyetopan ekspor bijih nikel atau ore per kemarin.
Pasalnya, Kementerian ESDM menegaskan, aturan penyetopan masih dievaluasi dan akan berlaku 1 Januari 2020. Belum reda, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Panjaitan menegaskan, aturan tetap berlaku awal 2020. "Tapi, karena ada pelanggaran, sementara ekspor distop," ujar Luhut.
