Berita Market

Emiten Otomotif Minta Relaksasi PPnBM Diterapkan, Namun Dampaknya Belum Bisa Diukur

Kamis, 18 Februari 2021 | 07:47 WIB
Emiten Otomotif Minta Relaksasi PPnBM Diterapkan, Namun Dampaknya Belum Bisa Diukur

ILUSTRASI. Aktivitas di salah satu dealer mobil di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (18/6/2020). Tribunnews/Jeprima

Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produsen mobil dan distributor menyambut rencana relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) bagi kendaraan bermotor. Namun, dampaknya belum bisa diprediksi lantaran pandemi belum mereda.

Jika relaksasi ini jadi diterapkan, pada tahap pertama, Maret-Mei nanti, pembeli mobil penumpang 4x2, termasuk sedan, degan kubikasi mesin kurang dari 1.500 cc, bisa bebas PPnBM.

Terbaru