Berita Market

Emiten Otomotif Minta Relaksasi PPnBM Diterapkan, Namun Dampaknya Belum Bisa Diukur

Kamis, 18 Februari 2021 | 07:47 WIB
Emiten Otomotif Minta Relaksasi PPnBM Diterapkan, Namun Dampaknya Belum Bisa Diukur

ILUSTRASI. Aktivitas di salah satu dealer mobil di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (18/6/2020). Tribunnews/Jeprima

Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produsen mobil dan distributor menyambut rencana relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) bagi kendaraan bermotor. Namun, dampaknya belum bisa diprediksi lantaran pandemi belum mereda.

Jika relaksasi ini jadi diterapkan, pada tahap pertama, Maret-Mei nanti, pembeli mobil penumpang 4x2, termasuk sedan, degan kubikasi mesin kurang dari 1.500 cc, bisa bebas PPnBM.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru