Emiten Otomotif Minta Relaksasi PPnBM Diterapkan, Namun Dampaknya Belum Bisa Diukur

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produsen mobil dan distributor menyambut rencana relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) bagi kendaraan bermotor. Namun, dampaknya belum bisa diprediksi lantaran pandemi belum mereda.
Jika relaksasi ini jadi diterapkan, pada tahap pertama, Maret-Mei nanti, pembeli mobil penumpang 4x2, termasuk sedan, degan kubikasi mesin kurang dari 1.500 cc, bisa bebas PPnBM.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan