Emiten Otomotif Minta Relaksasi PPnBM Diterapkan, Namun Dampaknya Belum Bisa Diukur
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produsen mobil dan distributor menyambut rencana relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) bagi kendaraan bermotor. Namun, dampaknya belum bisa diprediksi lantaran pandemi belum mereda.
Jika relaksasi ini jadi diterapkan, pada tahap pertama, Maret-Mei nanti, pembeli mobil penumpang 4x2, termasuk sedan, degan kubikasi mesin kurang dari 1.500 cc, bisa bebas PPnBM.
