KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bakal memperketat kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejalan dengan meningkatnya kasus Covid-19. Pemerintah berencana memberlakukan PPKM Darurat dalam waktu dekat.
Head of Equity Trading MNC Sekuritas Medan Frankie Wijoyo Prasetio mengatakan, secara tidak langsung, pengetatan PPKM ini akan berdampak terhadap sektor poultry, terutama peternak unggas kecil. Sebab, mereka umumnya menjual ayam hidup. "PPKM dapat mengurangi daya serap unggas karena pembatasan berlaku untuk aktivitas di keramaian, seperti pasar, mal dan restoran," kata dia, Selasa (29/6).
