KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bakal memperketat kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejalan dengan meningkatnya kasus Covid-19. Pemerintah berencana memberlakukan PPKM Darurat dalam waktu dekat.
Head of Equity Trading MNC Sekuritas Medan Frankie Wijoyo Prasetio mengatakan, secara tidak langsung, pengetatan PPKM ini akan berdampak terhadap sektor poultry, terutama peternak unggas kecil. Sebab, mereka umumnya menjual ayam hidup. "PPKM dapat mengurangi daya serap unggas karena pembatasan berlaku untuk aktivitas di keramaian, seperti pasar, mal dan restoran," kata dia, Selasa (29/6).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.