Berita Market

Emiten Properti Milik Keluarga Dato' Sri Tahir Beli Perusahaan Benny Tjokro

Selasa, 17 Desember 2019 | 13:10 WIB
Emiten Properti Milik Keluarga Dato' Sri Tahir Beli Perusahaan Benny Tjokro

ILUSTRASI. Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Dato Sri Tahir berpose sebelum upacara pelantikan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (13/12/2019). Emiten properti milik keluarga Tahir membeli saham dua perusahaan milik Benny Tjokro. ANTARA FOTO/Akbar Nugr

Reporter: Benedicta Prima, Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Maha Properti Indonesia Tbk (MPRO), emiten properti milik keluarga Dato' Sri Tahir menjalin kesepakatan pembelian saham dua perusahaan milik Benny Tjokrosaputro (Benny Tjokro).

Kesepakatan tersebut diteken MPRO dengan PT Hanson International Tbk (MYRX) dan PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO) pada 13 Desember 2019.

MPRO berencana menjadi pemegang 49,99% saham PT Mandiri Mega Jaya, dengan melakukan pembelian sebagian saham milik MYRX.

Mandiri Mega Jaya saat ini berstatus sebagai anak usaha Hanson International.

Berikutnya, MPRO juga bakal menjadi pemegang 49,99% saham PT Hokindo Properti Investama dengan membeli sebagian saham milik RIMO.

Hokindo Properti Investama merupakan anak usaha RIMO.

Baca Juga: Pinjaman individual disetop, Hanson International (MYRX) pastikan proyek tetap jalan

Suwandi, Direktur dan Corporate Secretary PT Maha Properti Indonesia Tbk dalam keterbukaan informasi pada Selasa, 17 Desember 2019 tidak menyebutkan berapa nilai transaksi pembelian saham tersebut.

Maklum, setelah kesepakatan pembelian, pihak penjual dan pembeli akan menyusun perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) saham berdasarkan nilai hasil appraisal yang ditetapkan oleh kantor jasa penilai publik (KJPP).

Setelah itu barulah para pihak meneken akta jual beli saham Mandiri Mega Jaya dan Hokindo Properti Investama.

Baca Juga: Harga Anjlok ke Level Gocap, Saham Perusahaan Benny Tjokrosaputro Masuk Indeks MSCI

Untuk kepentingan transaksi ini, MPRO berencana menggelar penawaran umum terbatas (PUT) dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD). Atau dengan skema tanpa HMETD (private placement).

Namun, dalam keterbukaan informasi tersebut tidak disebutkan kapan PUT akan digelar. 

Dikendalikan keluarga Tahir

MPRO merupakan emiten yang tergolong pendatang baru di bursa saham lantaran baru listing pada 9 Oktober 2018.

Perusahaan itu dikendalikan keluarga Tahir. Per 30 November 2019, Dato' Sri Tahir punya 16,998% saham MPRO.

Putranya, Jonathan Tahir menguasai 33,995% saham. Sementara anak perempuannya, Jane Dewi Tahir mengempit 8,499% saham MPRO.

Grace Dewi Riady dan Dewi Victoria Riady juga sama-sama memiliki 8,499% saham MPRO.

Baca Juga: Maha Properti Indonesia (MPRO) berharap dapat memperkecil kerugian sampai akhir 2019

Lalu, ada nama Raymond dan Michael Putra Wijaya yang masing-masing punya 4,249% saham MPRO.

Satu-satunya institusi yang tercatat sebagai pemegang saham MPRO adalah Wing Harvest Limited dengan kepemilikan 13,865%.

Sementara investor publik dengan kepemilikan di bawah 5% hanya punya 1,147% saham MPRO.

Keterbukaan informasi dari Hanson

Pengumuman serupa juga disampaikan oleh PT Hanson International Tbk (MYRX). Melalui keterbukaan informasi kepada BEI, Hanson juga menyampaikan rencana menjual sahamnya atas PT Mandiri Mega Jaya kepada PT Maha Properti Indonesia Tbk (MPRO).

Jumlah saham yang akan dijual mencapai 49,99%.  

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Selasa (17/12), Hanson International mengungkapkan bahwa penjualan sebagian kepemilikan saham dalam Mandiri Mega Jaya untuk memenuhi kewajiban kepada pihak ketiga sekaligus untuk recovery Hanson.

Mengintip laporan keuangan MYRX, tercatat pada kuartal III-2019 perusahaan mengalami penurunan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk hingga 57,44% secara tahunan (yoy) menjadi Rp 77,61 miliar.

Sementara itu, jumlah liabilitas tercatat mencapai Rp 4,4 triliun atau naik 18,92% dibanding periode serupa tahun lalu (year on year).

Total liabilitas ini terdiri dari liabilitas jangka pendek Rp 3,59 triliun dan liabilitas jangka panjang Rp 814,71 miliar. 

MYRX memiliki utang jangka pendek kepada beberapa pihak.

Mereka adalah PT Bank Mayapada Internasional Tbk (MAYA) sebesar Rp 296,06 miliar, PT Bank Victoria International Tbk (BVIC) sebesar Rp 64 miliar, PT Bank Capital Indonesia Tbk (BACA) sebesar Rp 67,6 miliar, PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk (SDRA) sebesar Rp 55 miliar dan PT Bank MNC International Tbk (BABP) sebesar Rp 22,66 miliar. 

Selain pinjaman bank jangka pendek, Hanson International memiliki pinjaman individual jangka pendek dengan nilai total Rp 2,45 triliun. Sementara itu, saldo pinjaman individual jangka pendek Mandiri Mega Jaya mencapai Rp 63,75 miliar.

Terbaru