Emiten Ramai-ramai Buyback Saham Saat IHSG Tengah Tertekan

Jumat, 13 Mei 2022 | 04:40 WIB
Emiten Ramai-ramai Buyback Saham Saat IHSG Tengah Tertekan
[]
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aksi pembelian kembali (buyback) saham ramai dilakukan emiten tahun ini. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang kini berada di zona merah dinilai menjadi momentum tepat merancang atau melanjutkan aksi buyback.

Kemarin (12/5), IHSG terperosok ke 6.599,84 atau anjlok 3,17%. Selepas libur Idul Fitri, IHSG ditutup memerah dalam empat hari berturut-turut di pekan ini.

Sejak awal tahun, ada 16 emiten melakukan buyback. Terakhir ada PT Matahari Department Store Tbk (LPPF), PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG), PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA), PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA) dan PT Cikarang Listrindo Tbk (POWR).  

Baca Juga: Saham Perbankan Banyak Diobral Asing Saat IHSG Anjlok pada Kamis (12/5)

Senior Technical Analyst Henan Putihrai Sekuritas Liza Camelia Suryanata menyebut, aksi korporasi ini sebagai akumulasi saat harga murah, kemudian menjualnya kembali ketika pasar sudah recovery. Langkah ini menjadi strategi menyelamatkan earning per share (EPS) secara keseluruhan ketika harga tengah dalam tren turun

Caranya dengan mengurangi jumlah saham beredar lewat aksi buyback tersebut. "Maka ujungnya angka laba per saham relatif tak timpang dengan periode sebelumnya," kata Liza, kemarin.

Perhatikan valuasi

Menurut Liza, aksi korporasi ini memang tidak lantas mendongkrak harga saham. Harga akan kembali ke level wajar sejalan dengan market recovery dan perbaikan performa perusahaan. "Ada banyak regulasi pelaksanaan corporate action ini, seperti persentase saham yang boleh  buyback di pasar," terang Liza.

Analis Investindo Nusantara Sekuritas Pandhu Dewanto menyebutkan, buyback pun hanya boleh bagi emiten dengan saldo kas melimpah dan emiten yang belum ada rencana ekspansi. 

Baca Juga: Menakar Prospek Buyback Saham saat IHSG Masih Betah di Zona Merah

Karena itu, untuk bisa menangguk cuan dari aksi korporasi ini, pelaku pasar perlu memperhatikan valuasi saham emiten, apakah benar-benar murah. "Sebab ini bisa saja hanya penilaian manajemen saja," kata Pandhu. 

Karena itu, pelaku pasar perlu memperhatikan anggaran emiten serta jangka waktu pelaksanaan buyback. Jika anggaran kecil, dampaknya tak akan signifikan. 

Demikian pula jangka waktu pelaksanaan. "Karena periode buyback itu semacam periode di mana emiten juga ikut menjaga harga saham agar tidak terlalu jatuh dalam, sebab mendapat tambahan demand dari emiten," ujar Pandhu.

Associate Director of Research & Investment Pilarmas Investindo Sekuritas Maximilianus Nico Demus mengatakan, dari deretan saham yang akan menggelar buyback, investor bisa mencermati BBRI, MIKA, HEAL, ADRO, INTP, SRTG dan MDKA. 

Senior Investment Information Mirae Asset Sekuritas Indonesia, M. Nafan Aji Gusta Utama menambahkan, sebaiknya cermati prospek jangka panjang. Secara teknikal, pelaku pasar perlu perhatikan support untuk akumulasi saat trading.   

Baca Juga: Lanjutkan Buyback, Mitra Keluarga (MIKA) Berencana Serap 100 Juta Saham  

Bagikan

Berita Terbaru

Pasar Modal Indonesia 2025 Didominasi Investor Muda dan Ritel
| Rabu, 31 Desember 2025 | 20:14 WIB

Pasar Modal Indonesia 2025 Didominasi Investor Muda dan Ritel

Hingga 24 Desember 2025, KSEI mencatat jumlah investor pasar modal telah menembus 20,32 juta Single Investor Identification (SID).

Produsen Menahan Diri, Konsumen Mulai Optimistis: Gambaran Ekonomi 2025
| Rabu, 31 Desember 2025 | 19:01 WIB

Produsen Menahan Diri, Konsumen Mulai Optimistis: Gambaran Ekonomi 2025

Ekonomi Indonesia menunjukkan dua wajah yang berbeda. Produsen mulai bersikap lebih hati-hati saat keyakinan konsumen mulai membaik.

IHSG Menguat 22,13%, Asing Net Sell Rp 17,34 Triliun Pada 2025, Prospek 2026 Membaik
| Rabu, 31 Desember 2025 | 17:27 WIB

IHSG Menguat 22,13%, Asing Net Sell Rp 17,34 Triliun Pada 2025, Prospek 2026 Membaik

IHSG menguat 22,13% di 2025, ditutup 8.646,94, didorong investor lokal. Asing net sell Rp 17,34 triliun.

Saham ESSA Terkoreksi ke Area Support, Simak Prospek ke Depan
| Rabu, 31 Desember 2025 | 15:00 WIB

Saham ESSA Terkoreksi ke Area Support, Simak Prospek ke Depan

ESSA mulai menunjukkan sinyal yang semakin konstruktif dan menarik bagi investor dengan profil risiko lebih agresif.

2025, Kesepakatan Merger Akuisisi Sektor Keuangan Indonesia Capai Rp 9,21 triliun
| Rabu, 31 Desember 2025 | 14:05 WIB

2025, Kesepakatan Merger Akuisisi Sektor Keuangan Indonesia Capai Rp 9,21 triliun

Kesepakatan merger dan akuisisi di sektor keuangan melesat 56,3% secara tahunan, di saat total aktivitas merger dan akuisisi turun

Saham-Saham Paling Cuan dan Paling Jeblok Saat IHSG Naik 22% pada 2025
| Rabu, 31 Desember 2025 | 13:50 WIB

Saham-Saham Paling Cuan dan Paling Jeblok Saat IHSG Naik 22% pada 2025

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat 22,13% sepanjang tahun 2025. IHSG ditutup pada level 8.646,94 pada perdagangan terakhir.

Nilai Kesepakatan Merger dan Akuisisi di Indonesia Merosot 72,1% di 2025
| Rabu, 31 Desember 2025 | 13:01 WIB

Nilai Kesepakatan Merger dan Akuisisi di Indonesia Merosot 72,1% di 2025

Nilai kesepakatan merger dan akuisisi yang terjadi sepanjang 2025 mencapai US$ 5,3 miliar, atau setara sekitar Rp 88,46 triliun

Berhasil Breakout Resistance, Yuk Intip Prospek Saham Humpuss Maritim (HUMI)
| Rabu, 31 Desember 2025 | 13:00 WIB

Berhasil Breakout Resistance, Yuk Intip Prospek Saham Humpuss Maritim (HUMI)

Kombinasi pola pergerakan harga, indikator teknikal, serta strategi manajemen risiko menjadi faktor kunci yang kini diperhatikan pelaku pasar.

Pendapatan Ritel Diproyeksi Tumbuh 8,7% di Tahun 2026
| Rabu, 31 Desember 2025 | 11:00 WIB

Pendapatan Ritel Diproyeksi Tumbuh 8,7% di Tahun 2026

Fokus pemerintah pada belanja sosial, program gizi, serta stabilisasi harga kebutuhan pokok diyakini dapat memperbaiki likuiditas masyarakat.

Perketat Peredaran Minuman Beralkohol
| Rabu, 31 Desember 2025 | 09:01 WIB

Perketat Peredaran Minuman Beralkohol

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89 Tahun 2025                   

INDEKS BERITA

Terpopuler