Emiten Ramai-ramai Buyback Saham Saat IHSG Tengah Tertekan

Jumat, 13 Mei 2022 | 04:40 WIB
Emiten Ramai-ramai Buyback Saham Saat IHSG Tengah Tertekan
[]
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aksi pembelian kembali (buyback) saham ramai dilakukan emiten tahun ini. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang kini berada di zona merah dinilai menjadi momentum tepat merancang atau melanjutkan aksi buyback.

Kemarin (12/5), IHSG terperosok ke 6.599,84 atau anjlok 3,17%. Selepas libur Idul Fitri, IHSG ditutup memerah dalam empat hari berturut-turut di pekan ini.

Sejak awal tahun, ada 16 emiten melakukan buyback. Terakhir ada PT Matahari Department Store Tbk (LPPF), PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG), PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA), PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA) dan PT Cikarang Listrindo Tbk (POWR).  

Baca Juga: Saham Perbankan Banyak Diobral Asing Saat IHSG Anjlok pada Kamis (12/5)

Senior Technical Analyst Henan Putihrai Sekuritas Liza Camelia Suryanata menyebut, aksi korporasi ini sebagai akumulasi saat harga murah, kemudian menjualnya kembali ketika pasar sudah recovery. Langkah ini menjadi strategi menyelamatkan earning per share (EPS) secara keseluruhan ketika harga tengah dalam tren turun

Caranya dengan mengurangi jumlah saham beredar lewat aksi buyback tersebut. "Maka ujungnya angka laba per saham relatif tak timpang dengan periode sebelumnya," kata Liza, kemarin.

Perhatikan valuasi

Menurut Liza, aksi korporasi ini memang tidak lantas mendongkrak harga saham. Harga akan kembali ke level wajar sejalan dengan market recovery dan perbaikan performa perusahaan. "Ada banyak regulasi pelaksanaan corporate action ini, seperti persentase saham yang boleh  buyback di pasar," terang Liza.

Analis Investindo Nusantara Sekuritas Pandhu Dewanto menyebutkan, buyback pun hanya boleh bagi emiten dengan saldo kas melimpah dan emiten yang belum ada rencana ekspansi. 

Baca Juga: Menakar Prospek Buyback Saham saat IHSG Masih Betah di Zona Merah

Karena itu, untuk bisa menangguk cuan dari aksi korporasi ini, pelaku pasar perlu memperhatikan valuasi saham emiten, apakah benar-benar murah. "Sebab ini bisa saja hanya penilaian manajemen saja," kata Pandhu. 

Karena itu, pelaku pasar perlu memperhatikan anggaran emiten serta jangka waktu pelaksanaan buyback. Jika anggaran kecil, dampaknya tak akan signifikan. 

Demikian pula jangka waktu pelaksanaan. "Karena periode buyback itu semacam periode di mana emiten juga ikut menjaga harga saham agar tidak terlalu jatuh dalam, sebab mendapat tambahan demand dari emiten," ujar Pandhu.

Associate Director of Research & Investment Pilarmas Investindo Sekuritas Maximilianus Nico Demus mengatakan, dari deretan saham yang akan menggelar buyback, investor bisa mencermati BBRI, MIKA, HEAL, ADRO, INTP, SRTG dan MDKA. 

Senior Investment Information Mirae Asset Sekuritas Indonesia, M. Nafan Aji Gusta Utama menambahkan, sebaiknya cermati prospek jangka panjang. Secara teknikal, pelaku pasar perlu perhatikan support untuk akumulasi saat trading.   

Baca Juga: Lanjutkan Buyback, Mitra Keluarga (MIKA) Berencana Serap 100 Juta Saham  

Bagikan

Berita Terbaru

Siap-Siap Potensi Dividen Interim UNVR Cukup Besar, Tapi Awas Dividend Trap
| Sabtu, 22 November 2025 | 20:10 WIB

Siap-Siap Potensi Dividen Interim UNVR Cukup Besar, Tapi Awas Dividend Trap

UNVR lebih cocok untuk investor jangka menengah–panjang yang mencari saham defensif dengan dividen stabil, bukan untuk momentum trading.

Selain Sawit Bisnis Kayu Grup Sampoerna Juga Dijual Karena Merugi, Fokus Filantropi
| Sabtu, 22 November 2025 | 18:24 WIB

Selain Sawit Bisnis Kayu Grup Sampoerna Juga Dijual Karena Merugi, Fokus Filantropi

Presiden Direktur Grup Sampoerna Bambang Sulistyo mengatakan pihaknya tetap berkomitmen untuk terus berkontribusi terhadap perekonomian Indonesia.

Tren Masih Bullish, Saham Petrosea (PTRO) Kenaikannya Mulai Terbatas
| Sabtu, 22 November 2025 | 17:43 WIB

Tren Masih Bullish, Saham Petrosea (PTRO) Kenaikannya Mulai Terbatas

Kontrak kerja sama yang baru dikantonginya menjadi katalis terdekat bagi emiten terafiliasi konglomerat Prajogo Pangestu ini.

Likuidasi Stagnan & Edukasi Minim, Hal Ini yang Perlu Diperhatikan Investor Kripto
| Sabtu, 22 November 2025 | 17:18 WIB

Likuidasi Stagnan & Edukasi Minim, Hal Ini yang Perlu Diperhatikan Investor Kripto

Likuiditas yang flat ini membuat pasar juga berada dalam mode bearish, terutama bagi koin selain bitcoin.

Harga CPO Bikin Laba Melonjak, Prospek Kinerja dan Saham AALI di Q4 Bisa Menguat
| Sabtu, 22 November 2025 | 11:00 WIB

Harga CPO Bikin Laba Melonjak, Prospek Kinerja dan Saham AALI di Q4 Bisa Menguat

Kenaikan harga CPO yang terjadi menjadi katalis positif jangka pendek, sementara area support AALI berada di kisaran Rp 7.600 hingga Rp 7.700.

YELO Bakal Perkuat Bisnis Fixed Broadband Internet ke Segmen Rumah Tangga
| Sabtu, 22 November 2025 | 09:00 WIB

YELO Bakal Perkuat Bisnis Fixed Broadband Internet ke Segmen Rumah Tangga

PT Yeloo Integra Datanet Tbk (YELO) tengah menghadapi masa sulit sepanjang sembilan bulan tahun 2025 ini.

Mengejar Target Pajak Lewat Digitalisasi
| Sabtu, 22 November 2025 | 07:00 WIB

Mengejar Target Pajak Lewat Digitalisasi

Untuk mengejar target pajak penghambat sitem coretax harus segera dibenahi supaya optimalisasi penerimaan pajak terpenuhi..​

Cetak Pekerja Miskin
| Sabtu, 22 November 2025 | 07:00 WIB

Cetak Pekerja Miskin

Negara dan dunia kerja harus mulai merombak strategi dunia tenaga kerja yang bisa menumbuhkan produktivitas serta gaji yang mumpuni.

Bos Hotel Sahid Ingatkan Investor dalam Berinvestasi Jangan Ikut-ikutan Tren Sesaat
| Sabtu, 22 November 2025 | 07:00 WIB

Bos Hotel Sahid Ingatkan Investor dalam Berinvestasi Jangan Ikut-ikutan Tren Sesaat

Dana yang ia miliki sebagian besar kembali ia putar untuk memperkuat modal usaha, ekspansi di berbagai unit bisnis yang ia kelola. 

Setelah Izinnya Dicabut, Kini P2P Lending Crowde Digugat Bank Mandiri Rp 730 Miliar
| Sabtu, 22 November 2025 | 06:38 WIB

Setelah Izinnya Dicabut, Kini P2P Lending Crowde Digugat Bank Mandiri Rp 730 Miliar

Gugatan ini bukan kali pertama dilayangkan Bank Mandiri. 1 Agustus lalu, bank dengan logo pita emas ini juga mengajukan gugatan serupa.

INDEKS BERITA

Terpopuler