Emiten Ramai-ramai Buyback Saham Saat IHSG Tengah Tertekan

Jumat, 13 Mei 2022 | 04:40 WIB
Emiten Ramai-ramai Buyback Saham Saat IHSG Tengah Tertekan
[]
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aksi pembelian kembali (buyback) saham ramai dilakukan emiten tahun ini. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang kini berada di zona merah dinilai menjadi momentum tepat merancang atau melanjutkan aksi buyback.

Kemarin (12/5), IHSG terperosok ke 6.599,84 atau anjlok 3,17%. Selepas libur Idul Fitri, IHSG ditutup memerah dalam empat hari berturut-turut di pekan ini.

Sejak awal tahun, ada 16 emiten melakukan buyback. Terakhir ada PT Matahari Department Store Tbk (LPPF), PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG), PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA), PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA) dan PT Cikarang Listrindo Tbk (POWR).  

Baca Juga: Saham Perbankan Banyak Diobral Asing Saat IHSG Anjlok pada Kamis (12/5)

Senior Technical Analyst Henan Putihrai Sekuritas Liza Camelia Suryanata menyebut, aksi korporasi ini sebagai akumulasi saat harga murah, kemudian menjualnya kembali ketika pasar sudah recovery. Langkah ini menjadi strategi menyelamatkan earning per share (EPS) secara keseluruhan ketika harga tengah dalam tren turun

Caranya dengan mengurangi jumlah saham beredar lewat aksi buyback tersebut. "Maka ujungnya angka laba per saham relatif tak timpang dengan periode sebelumnya," kata Liza, kemarin.

Perhatikan valuasi

Menurut Liza, aksi korporasi ini memang tidak lantas mendongkrak harga saham. Harga akan kembali ke level wajar sejalan dengan market recovery dan perbaikan performa perusahaan. "Ada banyak regulasi pelaksanaan corporate action ini, seperti persentase saham yang boleh  buyback di pasar," terang Liza.

Analis Investindo Nusantara Sekuritas Pandhu Dewanto menyebutkan, buyback pun hanya boleh bagi emiten dengan saldo kas melimpah dan emiten yang belum ada rencana ekspansi. 

Baca Juga: Menakar Prospek Buyback Saham saat IHSG Masih Betah di Zona Merah

Karena itu, untuk bisa menangguk cuan dari aksi korporasi ini, pelaku pasar perlu memperhatikan valuasi saham emiten, apakah benar-benar murah. "Sebab ini bisa saja hanya penilaian manajemen saja," kata Pandhu. 

Karena itu, pelaku pasar perlu memperhatikan anggaran emiten serta jangka waktu pelaksanaan buyback. Jika anggaran kecil, dampaknya tak akan signifikan. 

Demikian pula jangka waktu pelaksanaan. "Karena periode buyback itu semacam periode di mana emiten juga ikut menjaga harga saham agar tidak terlalu jatuh dalam, sebab mendapat tambahan demand dari emiten," ujar Pandhu.

Associate Director of Research & Investment Pilarmas Investindo Sekuritas Maximilianus Nico Demus mengatakan, dari deretan saham yang akan menggelar buyback, investor bisa mencermati BBRI, MIKA, HEAL, ADRO, INTP, SRTG dan MDKA. 

Senior Investment Information Mirae Asset Sekuritas Indonesia, M. Nafan Aji Gusta Utama menambahkan, sebaiknya cermati prospek jangka panjang. Secara teknikal, pelaku pasar perlu perhatikan support untuk akumulasi saat trading.   

Baca Juga: Lanjutkan Buyback, Mitra Keluarga (MIKA) Berencana Serap 100 Juta Saham  

Bagikan

Berita Terbaru

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:20 WIB

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kaji penjaminan polis asuransi hingga Rp 700 juta. Adatiga jenis jaminan untuk klaim dan pengalihan portofolio 

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:20 WIB

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kaji penjaminan polis asuransi hingga Rp 700 juta. Adatiga jenis jaminan untuk klaim dan pengalihan portofolio 

Fast Food Indonesia (FAST) Siapkan Ekspansi Ambisius
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:20 WIB

Fast Food Indonesia (FAST) Siapkan Ekspansi Ambisius

FAST akanbuka 60 gerai baru di tahun 2026 dengan total Capex sekitar Rp 300 miliar yang 30% dari internal  dan 70%  kerjasama dengan investor.

Fast Food Indonesia (FAST) Siapkan Ekspansi Ambisius
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:20 WIB

Fast Food Indonesia (FAST) Siapkan Ekspansi Ambisius

FAST akanbuka 60 gerai baru di tahun 2026 dengan total Capex sekitar Rp 300 miliar yang 30% dari internal  dan 70%  kerjasama dengan investor.

Bisnis Pembiayaan Mobil Bekas Mencoba Bertahan di Tengah Himpitan
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:15 WIB

Bisnis Pembiayaan Mobil Bekas Mencoba Bertahan di Tengah Himpitan

Saat pasar mobil baru tertekan, kredit mobil seken menjadi pengharapan sejumlah multifinance agar kinerja tak semakin tergerus. 

Bisnis Pembiayaan Mobil Bekas Mencoba Bertahan di Tengah Himpitan
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:15 WIB

Bisnis Pembiayaan Mobil Bekas Mencoba Bertahan di Tengah Himpitan

Saat pasar mobil baru tertekan, kredit mobil seken menjadi pengharapan sejumlah multifinance agar kinerja tak semakin tergerus. 

Beleid Baru Ojek Online Terancam Buntu
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:10 WIB

Beleid Baru Ojek Online Terancam Buntu

Sampai saat ini Kemenaker masih melakukan dialog dengan pihak terkait, baik pengemudi ojol maupun aplikator.

Beleid Baru Ojek Online Terancam Buntu
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:10 WIB

Beleid Baru Ojek Online Terancam Buntu

Sampai saat ini Kemenaker masih melakukan dialog dengan pihak terkait, baik pengemudi ojol maupun aplikator.

INDEKS BERITA