ILUSTRASI. Corpus Sekuritas ---- Dari kiri : Direktur Corpus Sekuritas Mark Bruny, Direktur Corpus Kapital Managenent Antho Darius, Komisaris Utama Corpus Sekuritas Indonesia Kristhiono Gunarso, Direktur Corpus Prima Mandiri Jos Tjahjono, Komisaris Independen Corpus
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo
KONTAN.CO.ID - Daftar perusahaan yang tidak membayar bunga medium term note (MTN) sesuai tenggat waktu kembali bertambah. Selain PT Corpus Prima Mandiri, PT Eatwell Culinary Indonesia, PT Oligo Infrastruktur Indonesia, dan PT Corpus Asa Mandiri juga tak membayar bunga MTN sesuai jadwal jatuh tempo.
Hari ini, Senin (13/4), semestinya merupakan jatuh tempo bagi Corpus Prima Mandiri, Corpus Asa Mandiri, Eatwell Culinary Indonesia, dan Oligo Infrastruktur untuk membayar bunga MTN.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.