Berita

Enam Fintech Masih Belum Penuhi Ekuitas Minimum

Selasa, 28 Mei 2024 | 04:10 WIB
Enam Fintech Masih Belum Penuhi Ekuitas Minimum

ILUSTRASI. Pertumbuhan Bisnis: Pelayanan nasabah di Kantor Cabang WOM Finance, Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa (23/01/2024). WOM Finance menganggarkan belanja modal lebih dari Rp 50 miliar untuk mendukung pertumbuhan bisnis. KONTAN/Baihaki/23/01/2024

Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut masih ada enam penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum sebesar Rp 2,5 miliar hingga akhir Maret 2024. OJK menyebut enam dari 101 penyelenggara tersebut telah melakukan sejumlah aksi untuk segera memenuhi kewajiban ekuitas minimum. 

Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Edi Setijawan mengatakan, pihaknya terus melakukan langkah-langkah yang diperlukan terkait perkembangan action plan upaya pemenuhan kewajiban ekuitas minimum dimaksud. Namun, OJK tidak bisa menyebut enam perusahaan yang saat ini belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum. 

Baca Juga: Penerapan Skema Student Loan Dinilai Bukanlah Solusi, Ini Alasannya

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.063,58
1.37%
95,63
LQ45
887,73
1.52%
13,33
USD/IDR
16.421
-0,09
EMAS
1.365.000
0,00%