Enam Perusahaan Asuransi Lolos Persetujuan untuk Garap Asuransi Ekspor Impor

Rabu, 06 Februari 2019 | 07:30 WIB
Enam Perusahaan Asuransi Lolos Persetujuan untuk Garap Asuransi Ekspor Impor
[]
Reporter: Nur Qolbi | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kewajiban penggunaan asuransi lokal untuk kegiatan ekspor dan impor barang tertentu terus bergulir. Perusahaan asuransi cukup antusias mengikuti program pemerintah ini.

Kementerian Perdagangan (Kemdag) mencatat, ada enam perusahaan asuransi nasional yang memperoleh persetujuan pendaftaran untuk menggarap asuransi muatan laut atau marine cargo insurance untuk ekspor dan impor barang tertentu.

Enam perusahaan asuransi tersebut adalah PT Asuransi Sinar Mas, PT Asuransi Adira Dinamika, PT Asuransi Tokio Marine Indonesia, PT Lippo General Insurance, PT Asuransi Multi Artha Guna dan PT Asuransi MISG Indonesia.

Menurut Kepala Balai Metrologi Legal Regional 2 Kemdag Rumaksono, daftar tersebut akan terus bertambah sejalan dengan pendaftaran yang dilakukan.

Chief Executive Officer (CEO) PT Asuransi Adira Dinamika Julian Noor mengatakan, perusahaannya terdaftar di Kemdag sebagai perusahaan asuransi yang memiliki kualifikasi asuransi muatan laut. "Bila program ini berjalan dengan baik maka akan menyumbangkan kontribusi peningkatan premi asuransi marine cargo bagi Adira Insurance," ujar Julian.

Memang tak semua perusahaan asuransi umum yang bisa ikutan dalam kewajiban ini. Ada beberapa persyaratannya, salah satunya perusahaan asuransi memiliki modal disetor minimal Rp 100 miliar. Perusahaan asuransi juga wajib memiliki ekuitas minimal Rp 500 miliar.

Sementara Direktur Utama Asuransi Wahana Tata (Aswata) Christian Wanandi mengatakan, perusahaanya sudah dalam proses pendaftaran di Kemdag. "Semoga lolos karena semua persyaratan, kami sudah penuhi," ujar Christian kepada KONTAN.

Bagikan

Berita Terbaru

Fiskal Ngegas, Menkeu Minta Moneter Longgar
| Sabtu, 29 November 2025 | 09:02 WIB

Fiskal Ngegas, Menkeu Minta Moneter Longgar

Menteri Keuangan menilai fiskal masih menjadi pendorong utama ekonomi dan meminta bank sentral melonggarkan moneternya

Reformasi Bea Cukai demi Menutup Kebocoran Ratusan Triliun Rupiah
| Sabtu, 29 November 2025 | 08:51 WIB

Reformasi Bea Cukai demi Menutup Kebocoran Ratusan Triliun Rupiah

Maraknya praktik underinvoicing dalam ekspor-impor mengindikasikan bahwa ukuran shadow economy di Indonesia masih besar

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan

Indonesia ternyata kekurangan terkait strategi pengembangan kebijakan yang berbasis pada dampak yang dihasilkan.​

Aroma Neo Orde Baru
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Aroma Neo Orde Baru

Menyerahkan kembali fungsi pemeriksaan kepada entitas asing merupakan bentuk pertaruhan kedaulatan yang nekat.

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi
| Sabtu, 29 November 2025 | 06:10 WIB

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi

Pada periode 24-28 November 2025, IHSG mengakumulasi kenaikan 1,12%. IHSG ditutup pada 8.508,71 pada perdagangan terakhir, Jumat (28/11). 

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:20 WIB

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kaji penjaminan polis asuransi hingga Rp 700 juta. Adatiga jenis jaminan untuk klaim dan pengalihan portofolio 

INDEKS BERITA

Terpopuler