Enam Perusahaan Asuransi Lolos Persetujuan untuk Garap Asuransi Ekspor Impor
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kewajiban penggunaan asuransi lokal untuk kegiatan ekspor dan impor barang tertentu terus bergulir. Perusahaan asuransi cukup antusias mengikuti program pemerintah ini.
Kementerian Perdagangan (Kemdag) mencatat, ada enam perusahaan asuransi nasional yang memperoleh persetujuan pendaftaran untuk menggarap asuransi muatan laut atau marine cargo insurance untuk ekspor dan impor barang tertentu.
Enam perusahaan asuransi tersebut adalah PT Asuransi Sinar Mas, PT Asuransi Adira Dinamika, PT Asuransi Tokio Marine Indonesia, PT Lippo General Insurance, PT Asuransi Multi Artha Guna dan PT Asuransi MISG Indonesia.
Menurut Kepala Balai Metrologi Legal Regional 2 Kemdag Rumaksono, daftar tersebut akan terus bertambah sejalan dengan pendaftaran yang dilakukan.
Chief Executive Officer (CEO) PT Asuransi Adira Dinamika Julian Noor mengatakan, perusahaannya terdaftar di Kemdag sebagai perusahaan asuransi yang memiliki kualifikasi asuransi muatan laut. "Bila program ini berjalan dengan baik maka akan menyumbangkan kontribusi peningkatan premi asuransi marine cargo bagi Adira Insurance," ujar Julian.
Memang tak semua perusahaan asuransi umum yang bisa ikutan dalam kewajiban ini. Ada beberapa persyaratannya, salah satunya perusahaan asuransi memiliki modal disetor minimal Rp 100 miliar. Perusahaan asuransi juga wajib memiliki ekuitas minimal Rp 500 miliar.
Sementara Direktur Utama Asuransi Wahana Tata (Aswata) Christian Wanandi mengatakan, perusahaanya sudah dalam proses pendaftaran di Kemdag. "Semoga lolos karena semua persyaratan, kami sudah penuhi," ujar Christian kepada KONTAN.