Era Baru Unit Link

Selasa, 29 Maret 2022 | 09:00 WIB
Era Baru Unit Link
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lama dinanti, akhirnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan aturan baru untuk Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) atau unit link. Surat Edaran anyar yang berlaku mulai 14 Maret 2022 ini akan mengubah wajah industri asuransi jiwa.

Beleid baru ini pasti membuat perusahaan asuransi yang menawarkan unit link sibuk bukan main. Maklum, OJK membidik pembenahan tiga hal sekaligus: pemasaran, transparansi, dan tata kelola.

Dalam praktik pemasaran, misalnya, selain tambahan kelengkapan administrasi, asuransi harus membuat dan menyimpan rekaman proses penjualan. Selain untuk memastikan calon pemegang polis memperoleh penjelasan produk yang memadai, rekaman juga berguna saat terjadi perselisihan.

Harap maklum, di masa lalu, banyak terjadi kasus “salah penjualan” atau miss-selling oleh agen unit link. Demi mengejar insentif penjualan, para agen menjelaskan fitur dan risiko produk secara serampangan.

Sementara, untuk meningkatkan transparansi, perusahaan asuransi harus menyampaikan beberapa informasi rutin ke pemegang polis. Di antaranya publikasi nilai aset bersih harian, laporan nilai tunai, serta laporan perkembangan masing-masing subdana atau fund fact sheet.  

Aturan pengelolaan aset pembiak  investasi PAYDI juga makin detail. Asuransi harus mengevaluasi strategi dan kinerja investasi berkala. Ada pula tuntutan kompetensi minimal bagi SDM yang bertugas mengelola investasi. Di luar itu, sekarang, ada batasan maksimal alokasi investasi di berbagai jenis instrumen.

Pasca penerapan aturan OJK terbaru ini, seharusnya, wajah pasar unit link semakin baik. Memang, ibarat pil obat, aturan ini akan terasa pahit bagi pelaku industri asuransi.

Tapi, jika bersedia mengikuti arahan OJK secara konsisten, industri PAYDI akan semakin sehat. Pemegang polis juga akan nyaman karena unit link akan tampil sebagai produk yang transparan dan dikelola secara profesional.

Peristiwa yang sama terjadi tahun 2010 di India. Gerah oleh maraknya miss selling unit link, otoritas asuransi India merombak aturan unit link sekitar 12 tahun lalu. Mirip dengan SEO OJK saat ini. Bahkan, regulator sampai menetapkan batas atas persentase komisi penjualan.

Hasilnya? Di India, kini, unit link kembali tampil menjadi produk proteksi sekaligus investasi pilihan masyarakat. Biaya yang rendah justru menjadi keunggulannya. Teknologi internet dan kecerdasan buatan memungkinkan ini semua terjadi.

Bagikan

Berita Terbaru

Setahun Puasa, Emiten Prajogo Pangestu Ini Membagi Dividen, Jumlahnya US$ 8,5 Juta
| Jumat, 26 Juni 2026 | 10:40 WIB

Setahun Puasa, Emiten Prajogo Pangestu Ini Membagi Dividen, Jumlahnya US$ 8,5 Juta

BRPT bagi dividen setelah setahun puasa. Laba bersih 2025 melesat 767%, namun dividen hanya 1,7%. Pahami sebabnya.

Kinerja Saham Emiten Mind id Beda Arah, Simak Penyebabnya
| Jumat, 26 Juni 2026 | 10:33 WIB

Kinerja Saham Emiten Mind id Beda Arah, Simak Penyebabnya

Kinerja saham emiten Mind Id bergerak beda arah di 2026. Simak analisis pemicu kenaikan dan penurunan emiten-emiten anggota Mind Id.

Kebijakan Stimulus Ekonomi Bisa Bikin Kinerja Emiten Bertaji
| Jumat, 26 Juni 2026 | 09:40 WIB

Kebijakan Stimulus Ekonomi Bisa Bikin Kinerja Emiten Bertaji

Paket stimulus ekonomi senilai Rp 26,34 triliun diproyeksi akan menguntungkan sejumlah emiten yang terkait langsung dengan kebijakan ini.

Meracik Portofolio Saham Saat IHSG Tertekan
| Jumat, 26 Juni 2026 | 09:17 WIB

Meracik Portofolio Saham Saat IHSG Tertekan

Jurus meracik portofolio saham ketika volatilitas Indeks Harga Saham Gabungan Indonesia (IHSG) masih tinggi 

Stimulus Rp26,34 Triliun Dinilai Terlalu Kecil, Cuma Jadi Penahan Perlambatan Ekonomi
| Jumat, 26 Juni 2026 | 09:15 WIB

Stimulus Rp26,34 Triliun Dinilai Terlalu Kecil, Cuma Jadi Penahan Perlambatan Ekonomi

Efektivitas insentif industri sangat bergantung pada apakah penghematan biaya tersebut benar-benar diteruskan kepada konsumen.

Total Bangun Persada (TOTL) Berupaya Menjaga Profitabilitas
| Jumat, 26 Juni 2026 | 07:44 WIB

Total Bangun Persada (TOTL) Berupaya Menjaga Profitabilitas

Manajemen TOTL telah menyiapkan berbagai langkah mitigasi risiko apabila tekanan nilai tukar berlanjut.

Investor Asing Menampung Saham ANTM Rp 192,5 Miliar Saat Harga Ambruk -11%
| Jumat, 26 Juni 2026 | 07:36 WIB

Investor Asing Menampung Saham ANTM Rp 192,5 Miliar Saat Harga Ambruk -11%

Tekanan jual dari investor domestik membuat harga saham ANTM ambruk tapi asing justru memanfaatkannya untuk akumulasi.

Tantangan Besar Memonetisasi Industri Gim
| Jumat, 26 Juni 2026 | 07:34 WIB

Tantangan Besar Memonetisasi Industri Gim

Kementerian Ekonomi Kreatif menyebut nilai pasar gim Indonesia saat ini mencapai lebih dari US$ 2 miliar per tahun

Samudera Indonesia (SMDR) Memacu Perbaikan Kinerja
| Jumat, 26 Juni 2026 | 07:23 WIB

Samudera Indonesia (SMDR) Memacu Perbaikan Kinerja

Manajemen SMDR menilai permintaan jasa pengangkutan masih tetap tinggi, baik di pasar internasional maupun domestik.

Harga Emas Turun Terus dari Rekor Tertinggi, tapi Analis Belum Melihat Tren Bearish
| Jumat, 26 Juni 2026 | 07:14 WIB

Harga Emas Turun Terus dari Rekor Tertinggi, tapi Analis Belum Melihat Tren Bearish

Saham ANTM relatif lebih resilien karena memiliki diversifikasi bisnis dan skala operasi yang lebih matang.

INDEKS BERITA