Era Kawin Paksa Bank Dimulai

Rabu, 20 Mei 2020 | 11:42 WIB
Era Kawin Paksa Bank Dimulai
[ILUSTRASI. Otoritas Jasa keuangan (OJK) berwenang memaksa bank melakukan konsolidasi untuk meningkatkan modal inti.]
Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menerbitkan aturan darurat untuk menjaga stabilitas sistem keuangan di Indonesia. Lewat perppu alias aturan pemerintah pengganti undang-undang ini, Otoritas Jasa keuangan (OJK) berwenang "memaksa" bank melakukan konsolidasi untuk meningkatkan modal inti.

Ya, akhir Maret 2020 lalu, Presiden Jokowi meneken Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan keuangan Negara dan Stabilitas Sistem keuangan dalam Penanganan Pandemi Covid-19 dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem keuangan. Berdasarkan beleid tersebut, OJK diberi kewenangan untuk melakukan penggabungan atau peleburan bank-bank yang "bermasalah". Tak terkecuali dari sisi permodalannya.

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Jelang Libur Akhir Pekan, IHSG Ambrol, Rupiah Ambruk, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini
| Jumat, 20 Februari 2026 | 04:43 WIB

Jelang Libur Akhir Pekan, IHSG Ambrol, Rupiah Ambruk, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini

Tekanan jual meningkat seiring pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS), yang kemarin hampir menjebol Rp 17.000. 

Momen Bulan Suci Memoles Bisnis Gadai
| Jumat, 20 Februari 2026 | 04:15 WIB

Momen Bulan Suci Memoles Bisnis Gadai

Pola musiman kembali terulang untuk mencari pinjaman tunai guna memenuhi kebutuhan di bulan suci Ramadan. 

Nasib Rupiah Jumat: Pelaku Pasar Cermati Data Penting AS Ini
| Jumat, 20 Februari 2026 | 04:00 WIB

Nasib Rupiah Jumat: Pelaku Pasar Cermati Data Penting AS Ini

Nilai tukar rupiah kembali melemah terhadap dolar AS. Keputusan BI menahan suku bunga belum sepenuhnya meredam tekanan. 

Prospek Unilever (UNVR) terganjal persaingan dan daya beli lemah
| Jumat, 20 Februari 2026 | 04:00 WIB

Prospek Unilever (UNVR) terganjal persaingan dan daya beli lemah

Prospek Unilever Indonesia (UNVR) di 2026 hadapi tantangan berat. Persaingan ketat dan daya beli melemah jadi ancaman serius.

Cashlez Worldwide (CASH) Mengalami Tekanan Kinerja di Tahun 2025
| Jumat, 20 Februari 2026 | 03:45 WIB

Cashlez Worldwide (CASH) Mengalami Tekanan Kinerja di Tahun 2025

Skala transaksi dinilai belum menghasilkan operating leverage yang cukup untuk menutup struktur biaya tetap industri infrastruktur pembayaran.

Luncurkan Internet Rakyat, Surge (WIFI) Siap Memperluas Pasar
| Jumat, 20 Februari 2026 | 03:45 WIB

Luncurkan Internet Rakyat, Surge (WIFI) Siap Memperluas Pasar

PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI) meluncurkan layanan komersial 5G dengan merek IRA atau Internet Rakyat pada Kamis (19/2).

Harga dan Pasokan Perikanan Masih Stabil
| Jumat, 20 Februari 2026 | 03:35 WIB

Harga dan Pasokan Perikanan Masih Stabil

Ditjen Perikanan Tangkap KKP mencatat produksi  perikanan tangkap Januari sampai Maret 2026 mencapai sekitar 7,3 juta ton.​

Emas Antam Bakal Melesat 8%, Geopolitik dan Ramadan Pemicunya
| Jumat, 20 Februari 2026 | 03:30 WIB

Emas Antam Bakal Melesat 8%, Geopolitik dan Ramadan Pemicunya

Potensi kenaikan emas Antam di Ramadan-Idulfitri menarik, tapi sentimen The Fed dan dolar AS bisa pengaruhi. 

Harga Cabai Masih Bertengger Tinggi di Awal Puasa
| Jumat, 20 Februari 2026 | 03:20 WIB

Harga Cabai Masih Bertengger Tinggi di Awal Puasa

Data panel harga Bapanas harga rata-rata nasional cabai rawit merah per Kamis (19/2) Rp 76.198 per kg, masih 33,68% di atas HAP.​

Imbas Tak Berstatus Bencana Nasional
| Jumat, 20 Februari 2026 | 03:15 WIB

Imbas Tak Berstatus Bencana Nasional

Anggaran pemulihan bencana Sumatra yang terjadi pada pertengahan Desember 2025  membengkak jadi Rp 75 triliun.

INDEKS BERITA

Terpopuler